Beranda Headline

Satpol PP Magetan Gelar Razia Peredaran Rokok Ilegal

Pol PP Magetan Razia Rokok Ilegal (Foto : Umar S // Suksesi Nasional.com)

Suksesi Nasional.com, MAGETAN  – Tim gabungan dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan bersama Kantor Bea Cukai Madiun kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko, warung,agen Rabu (02/07/2025).

Kali ini, tiga kecamatan jadi sasaran Kecamatan Bendo, Lembeyan dan Takeran.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkab Magetan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Tak hanya sebatas penindakan, kegiatan ini juga dikemas dalam bentuk edukasi kepada masyarakat, khususnya para pedagang, terkait bahaya dan risiko hukum dari penjualan rokok tanpa pita cukai.

“Kami bergerak serentak di tiga kecamatan Bendo,Lembeyan dan Takenan ,hal Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menciptakan Magetan yang bersih dari rokok ilegal,” tegas Gunendar, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Magetan.

Gunendar menambahkan, dibandingkan dua tahun sebelumnya, situasi di lapangan menunjukkan tren yang menggembirakan.

“Pada 2022 dan 2023, kami masih sering mendapati rokok ilegal dijual bebas di toko-toko. Namun di 2024 dan 2025 ini, peredaran secara terang-terangan sudah tidak kami temukan lagi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Tanbu  Ikuti  Rakoor Lintas Sektor di Jakarta

Meski begitu, Gunendar mengakui masih ada celah yang dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengedarkan rokok ilegal secara sembunyi -sembunyi, termasuk lewat platform daring atau distribusi dari rumah ke rumah. Kondisi inilah yang membuat operasi di lapangan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan semata.

“Kami terus bersinergi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta Satgas Gempur Rokok Ilegal di tiap wilayah untuk memperkuat pengawasan dan edukasi,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada instansi yang terlibat, mulai dari Bea Cukai, Kejaksaan, Kepolisian, hingga OPD seperti Dinas Perdagangan dan bagian perekonomian yang ikut mendukung kelancaran kegiatan ini.

Gunendar menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam pemberantasan rokok ilegal. Selain meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, upaya ini juga melindungi para pelaku usaha rokok legal yang selama ini taat aturan.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak, termasuk rekan-rekan media yang selama ini membantu menyuarakan program-program Satpol PP kepada masyarakat.

Harapan kami, Magetan bisa benar-benar terbebas dari peredaran rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan negara,” pungkasnya. (mar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini