Beranda Headline

Siap Pulihkan PMK, Pemkab Lamongan Berangkatkan 74 Vaksinator

Suksesi Nasional, Lamongan- Sebanyak 74 vaksinator diberangkatkan untuk melakukan vaksinasi dengan jumlah total 7 ribu dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Lamongan Jawa Timur.

Vaksinator yang terdiri dari Dokter Hewan Dinas, Dinas non Dokter Hewan, IB, Dokter Hewan non Dinas, Mahasiswa Universitas Brawijaya, dan Mahasiswa Koas FKH Unair mendapat pembekalan saat melakukan apel pemberangkatan vaksinator, Selasa (28/6) di halaman Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan.

Hadir memberikan pembekalan kepada vaksinator Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf, menuturkan lokasi terpilih yang akan dilakukan vaksinasi PMK pada hewan ialah desa yang memiliki populasi sapi tinggi.

Lokasi pertama yang akan dituju adalah Desa Bluluk dengan kuota 1.500 dosis vaksin, dan besok dilanjutkan ke Desa Ngimbang, Desa Kedungpring dan Sugio. Pada kesempatan tersebut beliau juga menerangkan tentang mekanisme pemilihan hewan yang akan diberikan vaksin PMK.

“Dalam vaksin hewan kali ini filosofinya kita memilih hewan yang memiliki umur panjang dan sehat, karena yang terpapar harus melalui tahap pemulihan terdahulu, yakni sapi betina dan anak sapi. Karena sapi jantan pasti disembelih saat Idhul Adha besok ini,” terang Pak Bro.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Bekuk Pelaku Perampokan Toko Emas

Dokter Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mahendra Prasetya menuturkan bahwa Kabupaten Lamongan masih tergolong aman karena sejumlah 2.294 sapi yang terpapar tersisa 1672 dalam tahap penyembuhan.

“Sudah banyak sapi yang sembuh, dan dengan adanya dosis vaksin ini kita akan melakukan pendataan ulang terkait by name by address,” tuturnya.

Mahendra juga menjelaskan teknis melakukan penyembelihan saat Idul Adha nanti. Yang mana dapat dilakukan dengan mendaftarkan hewan yang akan disembelih untuk mendapatkan surat dari Disnakeswan kemudian akan dilakukan pengecekan langsung oleh Dokter Hewan.

“Untuk Idul Adha nanti diwajibkan setiap hewan yang akan disembelih untuk didaftarkan ke Disnakeswan untuk diberikan surat keterangan dan pemeriksaan langsung,” terang Mahendra.(rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini