Suksesi Nasional, Magetan – Untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada warga masyarakat Kabupaten Magetan tentang bahayanya mangedarkan dan perundang-undangan rokok ilegal.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Satpol PP dan Damkar menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sekaligus panggung hiburan HUT kabupaten Magetan ke-348 di yang di laksanakan di Lapangan Candirejo ,kecamatan magetan (18/11/2023)

Kabid Penegakan Perda Gunendar memandu talkshow Gempur Rokok Ilegal dengan narasumber dari Kantor Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri Magetan, dan Polres Magetan.
Dalam talkshow disampaikan ciri-ciri rokok ilegal. Ciri-ciri rokok ilegal itu, pertama tidak dilekati dengan pita cukai atau rokok polos. Kemudian, dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas. Terakhir, dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Kasat pol pp magetan Rudy Harsono mengatakan sosialisasi rokok ilegal sekaligus memberikan hiburan bagi warga Magetan,juga malam hiburan haji jadi magetan ke 348 tahun
“Panggung hiburan ini menghadirkan bintang tamu, Abah Lala, yang terkenal dengan lagu “Ojo Dibandingke”. Selain itu, juga ada Arya Galih, Rindi Safira, Berlinda, dan Weekend List
Ahmad Rudi selaku perwakilan dari kantor bea cukai madiun memberikan penjelasan Ciri-ciri rokok ilegal itu, pertama tidak dilekati dengan pita cukai atau rokok polos.
Kemudian, dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas. Terakhir, dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.(mar)