Beranda Headline

Tahanan Narkoba Tewas di Sel, 4 Anggota Polres Tanjung Perak Diduga Lalai dalam Tugas

 

Suksesi Nasional, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) akhirnya menetapkan 13 orang sebagai tersangka tewasnya tahanan Narkoba Polres Tanjung Perak Surabaya diduga karena dianiaya.

Sementara empat anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang diperiksa atas dugaan kelalaian dalam melakukan tugasnya.

Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh tim gabungan baik dari Ditreskrimum dan juga Bidpropam Polda Jatim, didapatkan ada 13 tahanan yang melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Bidpropam, ada tindakan yang tidak dilakukan terhadap anggota kita,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi awak media Selasa (09/05/2023).

Adapun kelalaian yang dimaksud yaitu tidak melakukan jaga tahanan dengan baik dengan penuh tanggungjawab.

Ada empat oknum anggota Polres Tanjung Perak yang diduga melakukan tindakan pelanggaran disiplin,” terang Dirmanto.

Adapun empat anggota Polri yang diduga melakukan kelalaian terdiri dari tiga anggota berpangkat Brigadir dan satu perwira.

Tiga Brigadir dan satu perwira yang membawahi terkait tahanan dan barang bukti Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” pungkas Dirmanto.

Saat ini, empat oknum anggota Polri tersebut masih dalam pemeriksaan oleh Bidpropam, Polda Jatim. Jika ditemukan pelanggaran yang memberatkan, maka akan dikenakan sanksi berat.

Teka-teki tewasnya Abdul Kadir, tahanan narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya perlahan mulai terungkap.

Hasil pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, AK tewas karena dikeroyok sesama tahanan saat berada ruang tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada 28 April 2023 lalu.

Baca Juga :  Dinkes Ponorogo Berikan Antibodi Pada  80.206 Anak Usia 0 - 7 Tahun

Taufik, penasehat hukum keluarga AK menyebutkan, atas kejadian tersebut, Ditkreskrimum Polda Jatim, telah menetapkan 13 tersangka tahanan yang melakukan pengeroyokan.

Paling utama itu, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jawa Timur. Ini perkara yang cepat sekali, tanggal 28 kita LP (laporan polisi), tanggal 8 sudah ada tersangka.

Bahwa di sampaikan tadi, ada tiga belas pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Krimum,” kata Taufik di Gedung Bidpropam Polda Jatim

Namun, saat pihak penasihat hukum dan keluarga menanyakan motif dari belasan orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Taufik menyampaikan pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail, sebab dikhawatirkan mengganggu proses penyidikan.

Ketika kami tanya apa motifnya, belum di sampaikan karena itu khawatir menghambat penyidikannya,” ungkap Taufik.

Taufik juga menyampaikan tidak hanya 13 orang tahanan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terkait tewasnya AK tahanan narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Menurutnya ada empat orang oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang diduga melakukan pelanggaran yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

Dan yang kedua, ada empat yang diduga sebagai pelanggar, satu perwira yaitu Kasat Tahtinya Polres KP3, juga tiga bintara anggota Tahti, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai terduga pelaku pelanggar disiplin,” ungkap Taufik. (rus)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini