Beranda Headline

Tahapan Pembahasan APBD Jombang 2026 Berlanjut, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Suksesinasional.com JOMBANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus mempercepat proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026. Saat ini pembahasan telah memasuki tahap penting, yaitu penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD, yang digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jombang pada Senin (3/11/2025).

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menyampaikan bahwa tahapan ini merupakan bagian krusial dari siklus penyusunan APBD yang menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Ia menegaskan, sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif sangat penting agar pembahasan berjalan lancar dan hasilnya benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Tadi Bupati sudah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jombang. Selanjutnya kami akan masuk ke tahap finalisasi untuk penyempurnaan. Targetnya, pembahasan Raperda APBD 2026 rampung dan disahkan sebelum akhir bulan ini,” ujar Hadi usai rapat paripurna.

Dalam rapat tersebut, Bupati Jombang, H. Warsubi, menanggapi berbagai masukan strategis dari enam fraksi DPRD. Beberapa isu utama yang menjadi perhatian meliputi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi penggunaan anggaran, optimalisasi kinerja BUMD, penertiban usaha ilegal, serta penguatan peran swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Menanggapi sorotan Fraksi PDI Perjuangan yang meminta pemerintah daerah lebih agresif menggali potensi pendapatan tanpa menambah beban bagi masyarakat, Bupati Warsubi menegaskan bahwa peningkatan PAD akan dilakukan melalui strategi yang bijak dan proporsional.

“Kami akan memperkuat kebijakan pajak dan retribusi daerah dengan prinsip keadilan. Peningkatan pendapatan tidak boleh membebani masyarakat kecil. Fokus kami adalah memperluas basis pajak, bukan menaikkan tarif secara sepihak,” tegasnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Supriyono, menilai bahwa masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara maksimal, terutama dari sektor jasa publik, BUMD, dan pariwisata. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap realisasi anggaran agar tidak terjadi kebocoran.

“Kami mendorong pemerintah daerah bekerja lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan tanpa menambah beban rakyat. Transparansi dan akuntabilitas juga harus diperkuat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Warsubi juga mengungkapkan kinerja BUMD yang secara umum menunjukkan tren positif. Dari empat BUMD yang dimiliki daerah, tiga di antaranya berhasil melampaui target laba pada tahun 2024, sementara satu BUMD, yakni Perumda Perkebunan Panglungan, masih menghadapi tantangan akibat penurunan harga komoditas dan kondisi pasar.

“Kami terus melakukan pembenahan tata kelola, peningkatan infrastruktur usaha, serta mendorong inovasi manajerial agar kinerja BUMD semakin sehat. Tahun 2026, PAD dari sektor BUMD diproyeksikan meningkat 23,86 persen,” jelas Warsubi.

Baca Juga :  Dispersip Tanbu Bakal Gelar Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Sementara Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umumnya menekankan perlunya evaluasi kinerja BUMD agar keberadaannya tidak hanya menjadi beban APBD, tetapi benar-benar memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah. “BUMD harus dijalankan dengan prinsip profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Moch. Arif Wahyudi, juru bicara Fraksi Golkar.

Menanggapi kritik dari Fraksi Gerindra dan PKB terkait maraknya usaha ilegal di sejumlah wilayah, Bupati Warsubi menegaskan bahwa Pemkab terus melakukan penertiban secara bertahap dan sesuai aturan yang berlaku. Ia menekankan, penindakan tidak hanya berorientasi pada sanksi, tetapi juga pembinaan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.

“Penertiban kami lakukan berdasarkan data lapangan dan sesuai kewenangan. Prinsipnya tertib, tapi tetap menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat,” kata Warsubi.

Bupati juga menyampaikan pentingnya pelaksanaan CSR oleh dunia usaha agar benar-benar memberikan manfaat nyata. “Pelaksanaan CSR harus terarah dan mendukung prioritas pembangunan daerah seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan UMKM, serta pelestarian lingkungan,” ujarnya.

Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Eko Santoso, menyambut baik komitmen tersebut. Namun ia menilai, masih banyak program CSR yang belum transparan dan cenderung simbolis. “Pemerintah perlu mengawasi pelaksanaan CSR agar tepat sasaran dan tidak sekadar formalitas,” tegasnya.

Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa agar tidak terjadi tumpang tindih. “Pembangunan desa harus diarahkan agar sejalan dengan visi dan misi kepala daerah,” kata juru bicara Fraksi Demokrat dalam pandangannya.

Bupati Warsubi menegaskan bahwa setiap program pembangunan di tingkat desa akan disesuaikan dengan prioritas daerah. “Usulan dari masyarakat dan desa akan kami selaraskan agar pembangunan berjalan satu arah dan efektif,” pungkasnya.

Ketua DPRD Hadi Atmaji menutup rapat dengan menegaskan bahwa pembahasan Raperda APBD 2026 bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik antara DPRD dan Pemkab untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Kami ingin APBD 2026 menjadi instrumen pembangunan yang adil, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Jombang,” tandasnya.

Dengan berjalannya tahapan ini, DPRD dan Pemkab Jombang optimistis Raperda APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu. Harapannya, anggaran tahun depan mampu menjadi pondasi bagi penguatan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.(lil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini