Beranda Headline

Tak Ada Toleransi, Pemkab Jombang Turunkan Tim Gabungan Tertibkan PKL di Kawasan Terlarang

Suksesinasional.com Jombang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan ruang publik. Pada Jumat (10/4) sore, tim gabungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan “zona merah”, khususnya di sepanjang Jalan KH. Ahmad Dahlan hingga area sekitar Alun-Alun Jombang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya. Penertiban tersebut melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari TNI-Polri, Kodim 0814, Satradar 405 Ploso, Corps Polisi Militer (CPM) TNI, Polres Jombang, hingga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami melakukan penegakan Perda terhadap PKL di kawasan zona merah. Sesuai aturan yang berlaku, area tersebut tidak diperbolehkan untuk aktivitas usaha apa pun, baik makanan, minuman, maupun lainnya,” tegas Purwanto.
Ia menjelaskan, tindakan tegas ini bukan tanpa proses.

Pemerintah sebelumnya telah menempuh pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan berulang kali, termasuk sosialisasi intensif dalam beberapa hari terakhir. Para pedagang juga telah diarahkan untuk berpindah ke lokasi yang telah disediakan, seperti Sentra Kuliner maupun titik-titik usaha lain yang legal, agar tidak lagi memanfaatkan trotoar dan bahu jalan.

Langkah penertiban ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Warga yang beraktivitas di kawasan Alun-Alun Jombang mengaku kini merasakan peningkatan kenyamanan dan kebersihan lingkungan.

Baca Juga :  Diduga Ada Konflik, P2KD Tanagura Timur Gugurkan Calon Kades di Bangkalan

Eko, salah satu pengunjung, mengungkapkan bahwa suasana Alun-Alun kini terasa lebih tertata dan nyaman, terutama saat akhir pekan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan zona merah menjadi kunci terciptanya ruang publik yang lebih asri. “Kalau sudah diatur di Sentra Kuliner, sebaiknya dipatuhi demi kenyamanan bersama,” ujarnya.

Pendapat serupa disampaikan Ruli yang menilai kawasan Alun-Alun kini tampak lebih rapi sebagai ruang terbuka hijau. Meski sempat merasa kesulitan mencari jajanan akibat penertiban PKL, ia tetap mendukung kebijakan relokasi tersebut agar fungsi ruang publik tetap terjaga dengan baik.

Sementara itu, Nabila yang rutin berolahraga di kawasan Alun-Alun mengaku sangat merasakan dampak positif dari penertiban ini. “Sekarang olahraga jadi lebih nyaman, lingkungannya bersih dan enak dipandang,” tuturnya.

Pemkab Jombang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran di kawasan zona merah. Pemerintah berkomitmen mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan bagi pejalan kaki serta pengguna jalan, sekaligus mengarahkan aktivitas ekonomi para PKL ke lokasi yang telah difasilitasi secara resmi.

Dengan langkah ini, Pemkab Jombang berharap tercipta keseimbangan antara penegakan aturan, kenyamanan ruang publik, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat secara tertib dan berkelanjutan.(lil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini