Beranda Headline

Tangkap Pengedar di Depan Pabrik Karung Lengkong, Polres Nganjuk Sita Ribuan Pil Koplo


Suksesi Nasional, Nganjuk- Gerak cepat dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Nganjuk hingga berhasil menangkap seorang yang diduga sebagai pengedar ribuan pil Koplo pada hari Senin (13/6/22) siang.

Pengedar pil Koplo yang kini sudah naik statusnya menjadi tersangka itu adalah berinisial SH (33) warga Desa Rowomarto Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk.

FOTO ISTIMEWA = Barang Bukti Pil Koplo Milik Pelaku

Kasat Res Narkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso menjelaskan, tersangka SH kedapatan membawa barang bukti pil koplo di depan pabrik karung PT. Gunawan Fajar di Desa Lengkong Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk Jawa Timur.

Baca Juga :  Pernyataan Ketua Pilkades Desa Kebunan Farid "Atas Penguduran 3 Cakades"

“Kami amankan 4 paket pil Koplo berbagai ukuran dengan jumlah total 1.594 butir, dan uang tunai sebesar  Rp.125.000.

Dari keterangan SH barang tersebut berasal dari seseorang inisial DN (DPO) warga Jombang Jawa Timur.

“Semua kami amankan untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap kasus ini, untuk DN kami masih melakukan pengejaran semoga segera tertangkap”kata AKP Joko Santoso Rabu (15/06/2022) .

Sementara pelaku yang terbukti sebagai pengedar ini, lanjut AKP Joko, akan di kenakan pasal 197 Jo pasal 106 UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukumanya paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1,5 Juta ,” pungkasnya. (acha/ Rmb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini