Suksesi Nasional, Surabaya – Unit Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan 3 pelaku pengeroyokan di Jalan raya depan Gang ll Genting Kelurahan Asemrowo Kota Surabaya pada Sabtu (08/04/2023) malam.
Ketiga pelaku berstatus pelajar dan masih dibawah umur yakni masing – masing berinisial lQ (17), SL (16) serta SR (14). Para pelaku merupakan warga Kota Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina didampingi Kasatreskrim AKP Arief Rizky Wicaksana menuturkan Pada hari sabtu tanggal 08 April 2023 sekira jam 20.00 wib tersangka SL saling chat melalui media sosial Whatsapp (WA) dengan korban RBA .
Genting Asemrowo Surabaya.
Para tersangka ini sudah mempersiapkan diri dengan membawa celurit diikat dengan ujung sarungnya lalu bergegas menuju Jembatan Genting Asemrowo,” ujar AKBP Herlina saat konferensi pers Selasa (11/04/2023).
Masih Kata Herlina sesampai di Jembatan Genting, Asemrowo para remaja itu melakukan tawuran dengan korban RBA. Karena merasa kalah jumlah anggota, Gangster Independen Sliwer memilih mundur.
sekira pukul 01.30 Wib di di jalan Raya depan gang II Genting, Asemrowo Surabaya, SL, IQ, dan SR berputar putar ssmbil membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit Garaga.
Tersangka IQ langsung membacok korban dari samping kanan dan mengenai kepala belakang hingga mengalami luka berat.
Dari tangan para tersangka , polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 buah clurit garaga panjang 1.8 m, pedang, chat WhatsApp, sepeda motor Suzuki Smash dan motor Honda Beat L 4358 ZX warna hitam.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 170 KHUP ayat 2 ke 2 dan Pasal 351 KUHP ayat diancam dengan hukuman penjara 9 tahun (rus)