Suksesi Nasional, Pamekasan – Kepolisian Resort (Polres) Pemekasan menangkap dan menahan Yusuf Alkaf (36) warga asal Desa Panagungan Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.
Pria yang biasa dipanggil Habib Yusuf Alkaf itu diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yakni dua orang santriwatinya asal Kabupaten Pamekasan.
Setelah menjalani pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan laporan tersebut, Habib Yusuf Alkaf ditangkap pada Minggu (30/01/2022) malam saat hendak mengisi pengajian yang melibatkan banyak warga di Desa Omben Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura.
Terkait penangkapan Habib Yusuf Alkaf, ratusan massa sempat mendatangi kantor Mapolres Pamekasan Madura. Hal itu disampaikan oleh salah satu warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura bernama Suhri.
Saat menyampaikan penjelasan itu, Suhri didampingi tokoh masyarakat Sampang bernama H. Gunjek warga Desa Polai Omben Sampang Madura.
Suhri menyampaikan, penanganan kasus yang dialami Habib Yusuf Alkaf sudah sesuai prosedur. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke penyidik Polres Pamekasan.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Polres Pamekasan atas sikap yang diambil oleh masyarakat dan telah mengganggu aktivitas proses penanganan kasus Habib Yusuf Alkaf.
Perlu diketahui, pada hari Senin (31/01/2022) malam, ratusan jema’ ah mendatangi kantor Mapolres Pamekasan dan meminta agar Habib Yusuf Alkaf yang aktif berdakwah di akun YouTube YA Official itu dibebaskan.
Namun, saat menyuarakan permintaan tersebut, ratusan jama’ ah belum mengetahui kasus yang telah dialami oleh gurunya tersebut.
Setelah diberikan penjelasan oleh pihak Kepolisian, terkait permasalahan yang dialami oleh Habib Yusuf Alkaf, akhirnya masyarakat dapat mengerti dan memahami.
Pada malam itu juga, Habib Yusuf Alkaf ditangkap oleh anggota Polres Pamekasan dan dilakukan penahanan berkaitan dengan kasus pencabulan anak di bawah umur.
“Kami sudah memahami atas perkara yang dialami oleh Habib Yusuf Alkaf,” kata Suhri saat ditemui Suksesi Nasional.com di Mapolres Pamekasan Selasa (02/02/2022).
Setelah mendapat penjelasan, para jama’ah langsung membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing – masing,” terang Suhri.
Saat ini, situasi kota Pamekasan sudah dalam keadaan kondusif dan tidak ada lagi kerumunan masyarakat. (Aang)





