Beranda Headline

Tim Pakem Tanbu Tindaklanjuti Laporan Masyarakat


Suksesi Nasional Tanah Bumbu – Adanya  Laporan Masyarakat terkait dugaan  aliran Kepercayaan yang berpotensi meresahkan masyarakat akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.

Laporan masyarakat ini dibahas kedalam rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang digelar Senin,(01/08/2022) di Aula Kejari Tanbu Kelurahan Gunung Tinggi.

Tim Rakor Pakem  ini terdiri dari  piha Kejari,Dinas Kesbang Pol Tanbu,MUI serta Polres Tanah Bumbu dan Kodim 1032 Tanbu.

Tujuan rakor ini untuk mencari jalan keluar agar ajaran diduga menyimpang  tersebut tidak meluas dan berpotensi  merekrut jamaah baru oleh oknum guru agama yang sudah lama  menjadi pantauan Tim Pakem tersebut.

Disampaikan Kepala Bagian Kesbangpol Tanbu Nahrul Fajeri. Guna mencari solusi ini tentu ada kaitannya dengan pihak MUI,hal ini berkaitan dengan adanya riak riak dimasyarakat.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Serahkan Piala dan Hadiah Lomba Kebersihan Desa/Kelurahan

“Masukan ini kami dapat ,dari pihak polres maupun Kodim sendiri dan selanjutnya kami sampaikan pada Bupati dimana hal ini perlu di tindaklanjuti guna mengantisipasi meluasnya ajaran tersebut.,”ujarnya

Kasi Intel Rizki Purbo Nugroho.SH.MH.
Hari ini kita membahas terkait aliran kepercayaan dimasyarakat.

Pihaknya meminta kepada masyarakat agar selalu memberikan informasi perkembangan dan permasalahan agar kita bisa mencarikan solusi nya masing masing.

“Mari kita awasi bersama agar ajaran menyimpang itu tidak sampai menjadi penyebab kegaduhan dimasyarakat,”ucapnya.

Sementara itu,pihak Satpol PP pun turut memberikan ketegasan kepada rumah ibadah yang dijadikan tempat berlangsungnya pengajian yang di duga menyimpang itu

Kalau sarana itu ijinnya bertentangan dengan peruntukannya dalam IMB,maka selaku penegakan Perda Satpol PP wajib membongkae bangunan itu (win/Rid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini