Beranda Headline

Tim Supervisi Mabes Polri Beri Pengarahan SOP Prokes Pada Kapolres se – Malang Raya

Suksesi Nasional, Malang – Tim Supervisi Mabes Polri, Inspektur Pengawasan Umum Polri (Irwasum Polri), dan Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara), memberikan pemaparan kepada seluruh Kapolres di Malang Raya, pada (10/5/2021) di gedung Sanika Satyawada, Mapolres Malang Kota.

Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa operasi pembatasan mobilitas di Jawa Timur Berhasil, berhasil meminimalisir mobilitas masyarakat yang masuk ke Jawa Timur.

Namun untuk lebih melakukan pengawasan kepada tempat wisata, karena pelampiasan masyarakat mayoritas dengan mengunjungi tempat-tempat wisata.

FOTO ISTIMEWA = Kapolres/ ta se Malang Raya Dapat Pangarahan Dari Tim Supervisi Mabes Polri

“Karena mereka sudah tidak boleh keluar rumah, tidak boleh berpindah – pindah kota, Nah itu lampiasannya di tempat wisata. Seperti di Jakarta sekarang. Kan tidak boleh mudik. Itu di Mall penuh. Jadi tolong dikawal tempat-tempat wisata untuk terus menerapkan protokol kesehatan,” kata Irwasum Polri.

Baca Juga :  Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri : Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

Lebih lanjut, Irwasum Polri juga mengingatkan kepada para Kapolres, untuk memperhatikan anggotanya yang terpapar virus Covid-19 jangan sampai suspek lagi, atau temperaturnya di atas rata-rata, dan anggota harus dijaga betul, dijelaskan sampai detail sesuai SOP, sehingga protokol kesehatan terus dijaga.

Sementara, dalam kegiatan ini didihadiri oleh, Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kakorsabhara Polri, Irjen Pol Nanang Avianto dan Irjen Pol Luki Ardiansyah, didampingi Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan seluruh Kapolres Malang Raya.

Diharapkan dengan kedispilinan penerapan protokol kesehatan yang kita lakukan, dapat menghindarkan kita dan keluarga dari penyebaran virus COVID -19.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini