Suksesi Nasional.com, SURABAYA, – Bos Wedding Organizer (WO), bernama Chairunnisa Haq Hantoro (36) ditangkap aparat kepolisian.
Usut punya usut, wanita asal Perumahan Menteng Regency Blok B, Driyorejo, Gresik itu, menggelapkan uang Rp 74 juta milik Tania (24), warga Sememi Surabaya.
Modusnya, pelaku menawarkan layanan pernikahan melalui akun instagram assyifa enterprise.
Dari akun tersebut, wanita itu lalu mencari sasaran calon pengantin yang bakal menggelar acara pernikahan.
“Korban yang akan menikah menghubungi akun media sosial (medsos) instagram milik pelaku,” kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda M Zahari, Selasa (10/06/2025).
Dari sana, korban dan tersangka membahas biaya dan fasilitas untuk acara pernikahan.
Dalam komunikasi intens itu, tersangka dan korban sepakat dengan biaya senilai Rp 74, 75 juta sebagai biaya acara.
“Uang sudah lunas ditransfer kepada tersangka sebanyak tiga kali,” tegas Zahari.
Dijelaskan Zahari, oleh tersangka uang itu tidak dibayarkan ke vendor-vendor yang telah ditunjuk. Melainkan digunakan untuk keperluan pribadi tersangka.