Beranda Hukum Kriminal

Transaksi di depan KBS, Dua Begundal Shabu Dibekuk Polisi Surabaya

Suksesi Nasional, Surabaya – Dua warga Sidoarjo diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya belum lama ini. Kanit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Aiptu Indra Gunawan menjelaskan, kedua warga yang diamankan ini adalah Taufik Adi (29) warga Sedati dan Irpan Styawan (32) warga Waru.

Mereka diamankan lantaran memiliki barang haram berupa sabu-sabu (SS) seberat 0,27 gram. “Keduanya diamankan pada 20 Juli di kawasan KBS (Kebun Binatang Surabaya). Penangkapan ini bermula dari informasi warga. Petugas menindaklanjuti dan mendapatkan identitas kedua pelaku. Saat diamankan keduanya memiliki 0,27 gram sabu,” paparnys, Minggu (26/7/2020).

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Tanjung Perak Gerebek Kampung 1001 Malam, Seorang Pemuda Diamankan
salah satu tersangka (foto, beritajatim.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini