Suksesi Nasional, Tulungagung– Bertempat di salah satu hotel ternama di Tulungagung, Kamis (22/05/2025) dengan mengusung tema, “Budaya Organisasi Memperkuat Kebersamaan dalam Menghadapi Perubahan di Era Transformasi Digital.” Wakil Bupati Ahmad Baharudin, SM, membuka secara resmi Konferensi Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Konferda IPPAT) Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutan nya Wabup Ahmad Baharudin, mengatakan bahwa menghadapi era transformasi digital, peran PPAT menjadi semakin penting dalam memastikan efisiensi, transparansi, dan kepastian hukum dalam transaksi tanah, PPAT diharapkan mampu beradaptasi dengan teknologi baru, seperti akta tanah elektronik dan sistem pendaftaran tanah digital, guna meningkatkan layanan dan mengurangi risiko sengketa.
Menurutnya, transformasi digital dalam sistem pendaftaran tanah akan memberikan dampak positif terhadap efisiensi, akurasi, dan transparansi.
“Penerapan sertifikat elektronik dapat mempercepat administrasi pertanahan, mengurangi kesalahan dalam proses manual, serta memperkuat kepastian hukum bagi pemilik tanah,” ujar Ahmad Baharudin. Kamis (22/05).
Wabup menjelaskan, bahwa PPAT memiliki peran sentral dalam memastikan bahwa setiap transaksi tanah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan terdokumentasi dalam sistem digital. Namun, tantangan seperti keterbatasan infrastruktur teknologi di daerah terpencil, kesiapan tenaga kerja, serta perlindungan data masih perlu diatasi.
“Dengan pengelolaan yang tepat, penerapan teknologi digital dapat memperkuat akuntabilitas serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pemilik tanah di Indonesia,” terangnya.
Ahmad Baharudin juga menyampaikan, selain meningkatkan efisiensi, digitalisasi juga memperkuat transparansi dalam pengelolaan data pertanahan. Digitalisasi memungkinkan semua transaksi dan catatan tanah dapat diakses oleh pihak terkait secara real-time, sehingga mengurangi potensi manipulasi atau kesalahan administratif.
PPAT sebagai garda terdepan dalam registrasi tanah juga harus beradaptasi dengan teknologi baru melalui pelatihan intensif.
“Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja. PPAT perlu menyesuaikan diri agar tetap efisien dan mengikuti regulasi yang berlaku,” tambah Wabup.
Wabubberharap, Konferda ini akan menghasilkan output positif berupa penguatan organisasi dalam konteks memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung berbagai program dan kebijakan pemerintah.
“Sebagai mitra pemerintah daerah, IPPAT diharapkan berkontribusi dalam mengurangi dan menuntaskan permasalahan publik terkait pertanahan, termasuk sengketa tanah,” harapnya. (Gus)