Suksesi Nasional, Jakarta – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan penegakan hukum yang berkeadilan sesuai dengan program Kapolri, menuju Polri Prediktif, Resposibilitas,Transparansi dan Berkeadilan (PRESISI).
Sejumlah Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri memberikan petunjuk dan arahan dalam rangka melaksanakan mitigasi serta pencegahan pelanggaran anggota Polri pada fungsi Reserse berlangsung diruang gedung Awaloedin Djamil Bareskrim Polri Jakarta Selatan Kamis (18/11/2021).
Pengarahan tersebut disampaikan oleh beberapa PJU Mabes Polri antara lain Wakabareksrim Polri Irjen Pol Syahardiantono, Wairwasum Polri Irjen Pol Agung Wicaksono, Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Karo Wassidik Brigjen Pol Iwan Kurniawan.
Pada kesempatan itu Wakabareskrim Polri Irjen Pol Syahardiantono menyampaikan, agar dalam melaksanakan tugas harus selalu berempati, jangan sampai khilaf dan tertutup hatinya, dan harus saling mengingatkan untuk menghindari terjadinya celah penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik fungsi Reskrim,” ucapnya.

“Niatkan diri kita dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat dengan hati nurani, jangan tergoda nafsu yang sesaat, apapun yang kita kerjakan akan berimbas pada diri kita sendiri, keluarga dan institusi kita,” sambungnya.
Irjen Pol Syahardiantono, juga menekankan kepada seluruh fungsi penyidik Reserse agar betul-betul menegakan hukum yang berkeadilan, tidak ada lagi bahasa tajam kebawah namun tumpul keatas, terkait penanganan perkara.
Jadilah penyidik yang problem solver dan konsultan yang solutif tidak ada makelar, ungkap kasus-kasus yang meresahkan, hindari upaya yang kontra produktif,” ujarnya.
Sementara Wairwasum Polri Irjen Pol Agung Wicaksono menyebutkan, berdasarkan data rekapitulasi pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilakukan oleh Rowassidik Bareskrim Polri dari tahun 2020 sampai 2001 mengalami peningkatan yang signifikan dari 1.376 menjadi 3.023 pengaduan masyarakat.
Terkait pengaduan masyarakat Wairwasum Polri Irjen Pol Agung mengatakan, adanya aplikasi Dumas PRESISI sebagai kontrol anggota Polri. Pedomani aturan yang berlaku dan tingkatkan profesionalisme serta restorative justice harus dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Masih kata Agung, untuk itu mari kita tingkatkan profesional dan memiliki moral yang baik, pedomani aturan yang berlaku dan tingkatkan profesionalisme serta terapkan restorative justice harus dapat dirasakan masyarakat dan jangan memanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi. Tingkatkan profesionalisme, lakukan asas penegakan hukum dan bermoral,” tegasnya.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengawasi segala tindakan negatif anggota Polri, hal ini sebagai bagian keterbukaan Polri dalam menerima segala bentuk kritik maupun saran dari masyarakat secara transparan.
“Masyarakat dapat menjadi wartawan dan dapat mengunggah pelanggaran anggota Polri, fenomena pelanggaran anggota Polri yang menurun, namun data pengaduan masyarakat meningkat.
Faktor yang mempengaruhi penyimpangan anggota adalah faktor individu seperti ideologi, spiritual dan komunitas, faktor organisasi meliputi budaya kerja, sosialisasi, fasilitas dan infrastruktur serta indikator kinerja” kata Ferdy Sambo.
“Hal yang sama disampaikan Karowassidik Brigjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan, upaya pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota yakni Preemtif artinya penguatan solidaritas internal, Preventif artinya perhatian pimpinan, Respresif artinya penegakan disiplin maupun kode etik, dan Kerjasama yang meliputi komunikasi, koordinasi serta kolaborasi,” sambungnya.
“Dumas yang masuk langsung ditangani oleh Birowassidik dan langsung memberikan perkembangan kepada pendumas.” ujar Iwan.
“Khusus Dumas diatur dengan mekanisme gelar perkara khusus yang mana wajib melibatkan fungsi pengawasan internal Polri (Itwasum dan Propam Polri) dan ahli untuk hasil lebih objektif serta membuka ruang komunikasi secara transparan antara pelapor dan terlapor,” sambungnya.
Diakhir kegiatan, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Syahardiantono menyampaikan, mari luruskan niat dan perbuatan kita dalam melaksanakan tugas, saling mengingatkan dan tanamkan rasa malu untuk berbuat salah serta jadikan pekerjaan ini menjadi ladang ibadah” tutupnya.(tim/red)