Beranda Daerah

3 Hari, Tumpas Semeru Narkoba Ungkap 2 Kasus

‘Amankan 4 Begundal Narkoba’

Suksesi Nasional, Blitar – Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2020 dimulai Senin (24/8) . Dalam 3 hari tersebut, Sat Resnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 2 narkotika jenis sabu dan mengamankan 4 tersangka.

Hal ini dsampaikan Kapolres Blitar Kota, Leonard M Sinambela melalui Kasubag Humas Iptu Ahmad Rochan dalam keterangan rilisnya, Rabu (26/8/2020).

Kronologi pegungkapan pertama pada Selasa 25/8 sekira pukul 15.00 WIB, anggota Sat Resnarkoba telah mengamankan 1 (satu) orang tersangka bernama Teo alias Sinyo, laki-laki 38 tahun pekerjaan swasta/tukang las, alamat Dsn Sumber Buntung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Tersangka diamankan di sebuah pekarangan rumah dekat kandang ayam Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok.

Baca Juga :  Pembahasan dan Penyepakatan Usulan RKPDesa Tahun Anggaran 2023

“Kasus ini terungkap atas informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di tempat tersebut sering digunakan transaksi barang haram narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan itu ditemukan 1 (satu) poket sabu dengan berat kotor 0,51 gram yang disimpan dalam bungkus rokok merk Diplomat di saku celana tersangka. Selain itu polisi juga mengamankan 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitam, 1 (satu) buah pipet kaca.
Hasil interogasi awal terhadap tersangka Teo, sabu tersebut diperoleh dari sdr. Redot alias Aan,” ungkap Rochan.

Baca Juga :  Media Gathering Workshop KPU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini