Beranda Headline

Polres Kediri Kota Gulung 23 Pengedar Narkoba

Polres Kediri Kota Saat Gelar Perkara Kasus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika (Foto Hms Polri - Umar Suseno // Suksesi Nasional.com)

Suksesi Nasional, KOTA KEDIRI – Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus penyalahgunaan narkotika diwilayah hukumnya.

Dalam kurun waktu bulan April hingga Mei – 2025, sebanyak 23 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus tersebut meliputi 8 Kecamatan wilayah hukum Polres Kediri Kota, yakni Empat tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Mojoroto, Pesantren, Kediri Kota, 2 TKP di wilayah Kecamatan Semen dan 1 TKP di Kecamatan Mojo.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji saat konferensi pers Selasa (3/6/2025).

AKBP Bramastyo mengatakan, hasil pengungkapan kasus narkoba bulan April-Mei 2025 yang dilaksanakan Satresnarkoba dan Polsek jajaran sebanyak 19 kasus terdiri dari 10 narkotika dan 9 okerbaya.

Baca Juga :  MTQ Nasional ke - XXXIII Sukses Digelar Secara Virtual, Kemenag Sampaikan Ini

“Dari 23 tersangka terdiri dari 22 jenis kelamin laki-laki dan 1 perempuan,” jelasnya.

Bramastyo mengungkapkan, dari puluhan tersangka tersebut Empat diantaranya merupakan residivis kasus sama yaitu inisial AN, AJ, AWP, EPT.

Sedangkan, barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu-sabu seberat 473,74 gram, ganja 26,68 gram, okerbaya jenis pil dobel L 16,489 butir, uang tunai, dan alat hisap.

“Kami juga mengungkap kasus besar pada Senin (26/5/2025) di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto dengan barang bukti 427, 45 gram narkotika ganja 2,42 gram,” ucapnya.

Pihaknya berharap masyarakat saling menjaga lingkungannya supaya tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” pintanya.

Baca Juga :  Disdik Tanbu Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum Mulok Jenjang SMPN & Swasta

Dia menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab Polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Demi masa depan generasi muda, kita semua hendaknya bisa bekerja sama untuk memerangi narkoba,”tandasnya. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini