
Suksesi Nasional, GRESIK – Polres Gresik meringkus seorang ayah tiri yang tega memperkosa anak sambungnya sendiri.
Peristiwa bejad yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025 di rumah daerah Kecamatan Wringinanom, Gresik.

Kasus rudapaksa itu terbongkar saat korban SH (20) warga Kecamatan Wringin Anom Gresik melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polisi.
Ia melaporkan ayah tirinya, berinisial HA (38) warga asal Tarik, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
Peristiwa pilu itu bermula saat ibu korban sedang menghadiri acara wisuda adik korban sehingga rumah hanya dihuni oleh korban dan pelaku.
Menurut keterangan korban, pelaku memanggil dan mengancam akan menyebarkan foto asusila miliknya jika menolak untuk melayani nafsu bejat pelaku.
Ancaman tersebut disusul dengan tindakan kekerasan seksual berupa pemerkosaan.
Usai kejadian, pelaku kembali mengancam korban agar tidak melaporkan hal itu kepada siapapun.
Namun keesokan paginya, korban melarikan diri ke rumah neneknya dan mengungkapkan semua yang telah terjadi.