Suksesi Nasional.com, JAKARTA – Korps Lalu Lintas ( Korlantas) Polri menekankan pentingnya program Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Load (ODOL).
Kepala Bagian (Kabag) Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries mengatakan, tahap peringatan akan dimulai pada 1 Juli – 2025.
Ia meminta jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) untuk mengambil peran sebagai pelaksana utama dan menjadi contoh bagi petugas di wilayah lain.
“Baik yang Over Dimension dan Overload nanti mulai 1 Juli rekan-rekan Patroli Jalan Raya (PJR) laksanakan tugas.
Saya minta rekan-rekan PJR nanti bisa menjadi leadingnya bisa menjadi contoh untuk rekan-rekan di wilayah dalam melaksanakan tugas nanti sampai dengan tanggal 13 kita melaksanakan peringatan,” tuturnya, dilansir dari laman Korlantas Polri, Kamis (19/6/2025).
Aries menginstruksikan agar petugas di lapangan melakukan pendataan secara menyeluruh dan mengunggah data tersebut ke aplikasi.
Kemudian petugas juga diminta untuk menempelkan tanda stiker dengan tanggal serta menyampaikan surat teguran tertulis.
Sementara itu, kegiatan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL akan dimulai dalam Operasi Patuh pada 14-27 Juli 2025.
Dalam periode ini, Korlantas akan menerapkan sanksi hukum, menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan juga tilang manual.
“Di situ kita akan melaksanakan penegakan hukum baik itu menggunakan tilang, ETLE, dan lain-lain, termasuk apabila rekan-rekan tahap lanjut melakukan penegakan hukum kejahatan lalu lintas,” jelasnya.
Aries mengatakan kegiatan kali ini berbeda dengan penertiban ODOL sebelumnya karena dimulai dengan tahap sosialisasi.
Menurutnya, tahap sosialisasi tersebut akan berlangsung selama satu bulan hingga tanggal 30 Juni 2025 mendatang.
Hasil sementara dari tahap sosialisasi menunjukkan sebanyak 42.000 kendaraan telah disosialisasikan dan 11.000 di antaranya terindikasi mengalami pelanggaran ODOL.
Adapun tahapan sosialisasi diharapkan mampu memberikan pemahaman lebih luas kepada para pemilik kendaraan dan pelaku usaha transportasi.(**)