Suksesinasional.com ,Trenggalek – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja untuk menyiapkan dua agenda strategis yang akan digarap sepanjang November 2025.
Agenda tersebut meliputi pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan legislatif, satu Raperda usulan eksekutif, serta penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Subadianto, menyampaikan bahwa seluruh agenda ini akan menjadi prioritas utama dewan mengingat waktu yang semakin mendekati akhir tahun.
Meski begitu, ia mengakui terdapat sedikit keterlambatan akibat belum turunnya sejumlah dokumen dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Pada November mendatang kita akan lebih fokus pada penyelesaian Raperda, baik usulan dari DPRD maupun dari eksekutif. Ada beberapa yang tertunda karena dokumen dari Pemprov Jatim belum turun,” jelasnya, Senin (10/11/ 2025).
Salah satu Raperda yang menjadi sorotan adalah Raperda Pengelolaan Aset Milik Daerah yang telah lebih dulu mendapatkan persetujuan dari Pemprov Jatim. Sementara beberapa Raperda lainnya masih menunggu kepastian.
“Raperda terkait Pengelolaan Aset Daerah sudah turun. Sementara yang lain belum, sehingga sementara kita ganti atau kita hilangkan dari jadwal pembahasan,” ungkap politisi senior PKS tersebut.
Selain fokus Raperda, DPRD juga menyiapkan pembahasan APBD 2026. Tahapan ini menunggu detail dokumen anggaran yang masih disusun oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
“Kita menunggu breakdown dokumen dari Bakeuda sebelum dibahas oleh masing-masing komisi,” ujarnya.
Di tengah padatnya agenda legislatif, Subadianto memastikan kegiatan kunjungan kerja (kunker) tetap dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas anggota DPRD, meski dengan jumlah yang tidak banyak.
Ia menegaskan seluruh target pembahasan Raperda hingga APBD harus tuntas sebelum akhir tahun. “Semoga semua berjalan lancar,” pungkas Ketua DPD PKS Trenggalek tersebut.(sn).
