Beranda Trenggalek

Komisi III DPRD Trenggalek Bahas Raperda APBD 2026, OPD Diminta Tetap Maksimal Meski Anggaran Ketat

Ketua komisi III DPRD Trenggalek Wahyudi Anto

Suksesinasional.com , Trenggalek – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Usai rapat, Ketua Komisi III, Wahyudi Anto, menyebutkan pentingnya menjaga kinerja maksimal meski pemerintah daerah akan menghadapi keterbatasan anggaran yang cukup besar.

Usai rapat kerja dengan menghadirkan Bagian Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Di aula Gedung DPRD Trenggalek. Selasa (11/11/2025)

Wahyudi menyampaikan bahwa efisiensi anggaran tahun depan menjadi tantangan nyata bagi OPD, terutama di sektor pembangunan dan pengadaan yang mengalami pemangkasan signifikan.

“Meski kami menekankan agar kinerja tetap maksimal, OPD juga harus mematuhi prinsip efisiensi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Wahyudi, usai rapat kerja dengan menghadirkan Bagian Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Di aula Gedung DPRD Trenggalek. Selasa (11/11/2025)

Seperti pada dinas PUPR menjadi salah satu yang merasakan dampak. Dinas PUPR melaporkan bahwa mereka hanya mengelola anggaran sekitar Rp87 miliar pada tahun 2026.

Baca Juga :  Rapat Kerja Komisi II DPRD Trenggalek & Bakeuda, Bahas Target PAD Tahun - 2024

Untuk menambah daya dukung, pemerintah daerah juga mengajukan pinjaman sebesar Rp40 miliar dengan harapan sekitar Rp40 miliar dapat direalisasikan pada tahun depan.

“Tadi disampaikan Dinas PUPR bahwa mereka hanya mengelola anggaran sekitar Rp87 miliar, dengan harapan ada tambahan dari dana pinjaman sekitar Rp40 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, kebutuhan penanganan infrastruktur justru semakin meningkat. Data terbaru menunjukkan kondisi jalan mantap di Kabupaten Trenggalek berada di kisaran 66,8 persen dan berpotensi menurun akibat cuaca ekstrem. Kerusakan jalan terjadi secara merata di berbagai kecamatan, sementara anggaran penanganan darurat juga terbatas.

“Kerusakan jalan makin meluas, sementara anggaran emergency juga terbatas. Akibatnya, perbaikan harus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh,” imbuh Wahyudi.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, total panjang jalan milik daerah mencapai sekitar 850 kilometer, sehingga diperlukan prioritas yang matang dalam penanganannya. Penentuan titik perbaikan pun sepenuhnya diserahkan kepada dinas teknis yang lebih memahami kondisi lapangan.

“Kami tidak bisa menentukan titik mana yang harus didahulukan. Itu kewenangan dinas teknis. Yang jelas, dengan keterbatasan anggaran, semua harus bekerja lebih cermat dan efisien,” pungkasnya.(sn).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini