Trenggalek, suksesinasional.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Aceh dalam rangka studi tiru implementasi Sistem Keuangan Desa Transaksi Non Tunai (Siskeudes TNT).
Kunjungan yang berlangsung di Gedung Bawarasa tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh Iskandar bersama sejumlah perwakilan kabupaten di Aceh serta pihak Bank Syariah Aceh.Rabu (14/5/2026).
Rombongan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Soepriyanto bersama jajaran OPD terkait.
Meski Kabupaten Trenggalek telah lebih dahulu menerapkan transaksi non tunai sejak 2024, Sekda Edy Soepriyanto menilai kunjungan tersebut bukan sekadar studi tiru, melainkan momentum belajar bersama antar daerah.
“Hari ini kami Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan kunjungan kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Provinsi Aceh. Tentunya ini suatu kehormatan buat kami,” ujar Edy.
Menurutnya, penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa membawa banyak manfaat, terutama dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.
“Dengan transaksi non tunai ini, paling tidak kita tidak menggunakan uang tunai. Jadi semua dilaksanakan secara non tunai dengan harapan bisa lebih praktis, lebih terjamin akurasinya serta transparansi pelaksanaannya. Dengan begitu lebih akuntabel,” tandasnya.
Edy menyebut, hingga saat ini masih sedikit daerah di Jawa Timur yang telah menerapkan sistem transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa. Karena itu, Trenggalek menjadi salah satu daerah yang dinilai memiliki pengalaman lebih awal dalam implementasi sistem tersebut.
Sementara itu, Kepala DPMG Provinsi Aceh H. Iskandar membenarkan bahwa kunjungan ke Trenggalek dilakukan untuk mempelajari secara langsung penerapan Siskeudes TNT yang telah berjalan selama dua tahun terakhir.
Menurutnya, Trenggalek dipilih karena dinilai berhasil dan lebih berpengalaman dalam menjalankan sistem transaksi non tunai desa.
“Tidak salah kami berkunjung ke Trenggalek karena ketika kami berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, kita diarahkan ke Trenggalek karena baru Trenggaleklah di Jawa Timur yang sudah menerapkan ini,” kata Iskandar.
Ia menambahkan, rekomendasi memilih Trenggalek juga datang dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Dua tahun melaksanakan transaksi non tunai ini tentunya kami anggap sudah sangat berpengalaman. Sehingga tidak salah bila kami ingin belajar dari Trenggalek,” imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemerintah daerah menghadirkan seluruh pejabat yang berkaitan dengan implementasi transaksi non tunai desa. Diskusi berlangsung terbuka dengan saling berbagi pengalaman, regulasi, kesiapan perangkat pendukung, hingga tantangan yang dihadapi dalam penerapan sistem tersebut.
Pemkab Trenggalek juga memaparkan berbagai regulasi dan langkah teknis yang menjadi dasar pelaksanaan transaksi non tunai agar dapat berjalan efektif dan lancar di tingkat desa.(sn).




