Beranda Headline

RSUD Jombang Beberkan Fakta Medis di Balik Kasus NH, Tegaskan Seluruh Tindakan Sesuai Prosedur

konferensi pers yang digelar di Ruang Soedijoto RSUD Jombang

Suksesinasional.com Jombang -Meninggalnya NH (45), seorang pasien asal Kecamatan Ngoro yang sempat menjalani perawatan di RSUD Jombang, memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, manajemen RSUD Jombang akhirnya membuka secara rinci kronologi penanganan medis yang dilakukan, sekaligus memberikan penjelasan terkait kondisi kesehatan pasien yang disebut sangat kompleks dan berisiko tinggi.

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Soedijoto RSUD Jombang, Senin (1/6/2026), Direktur RSUD Jombang dr. Pudji Umbaran didampingi sejumlah dokter spesialis menjelaskan bahwa NH datang sebagai pasien rujukan dari salah satu rumah sakit swasta di Jombang dengan keluhan gangguan pernapasan yang berkaitan dengan fungsi jantung.

Namun setelah menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam, tim medis menemukan fakta bahwa persoalan kesehatan yang dialami pasien tidak hanya berkaitan dengan jantung. Hasil pemeriksaan dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis ginjal menunjukkan adanya gangguan ginjal kronis yang telah berlangsung dalam waktu lama dan berada pada kondisi yang cukup berat.

“Ketika dilakukan evaluasi secara menyeluruh, ditemukan bahwa pasien mengalami gangguan ginjal kronis yang memerlukan penanganan segera. Salah satu tindakan yang direkomendasikan tim medis adalah hemodialisis atau cuci darah,” terang dr. Pudji.
Menurutnya, kebutuhan cuci darah tersebut bukan disebabkan oleh kondisi yang muncul secara mendadak saat pasien dirawat di RSUD Jombang, melainkan merupakan bagian dari perjalanan penyakit kronis yang telah lama berkembang.

Atas dasar pertimbangan medis tersebut, tim dokter memutuskan untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan sesuai standar pelayanan kesehatan. Sebelum proses hemodialisis dilakukan, pasien terlebih dahulu harus menjalani pemasangan Catheter Double Lumen (CDL), yakni akses khusus yang dipasang pada pembuluh darah besar sebagai jalur utama pelaksanaan cuci darah.

Prosedur tersebut dilakukan oleh dokter spesialis anestesi yang memiliki kompetensi dan kewenangan sesuai standar profesi kedokteran.
Pudji menegaskan, seluruh tindakan medis yang dilakukan tidak pernah terlepas dari komunikasi dengan keluarga pasien. Tim dokter telah memberikan penjelasan mengenai kondisi kesehatan pasien, tujuan tindakan, manfaat yang diharapkan, hingga berbagai risiko yang mungkin terjadi mengingat kondisi pasien yang sudah tergolong berat.

Sebagai bagian dari prosedur pelayanan, keluarga pasien telah memberikan persetujuan melalui penandatanganan dokumen General Consent dan Informed Consent sebelum tindakan medis dilakukan.

Baca Juga :  “Jombang Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah, Masuk 16 Besar Kabupaten Terbersih se-Indonesia”

Lebih lanjut dijelaskan, kondisi NH saat menjalani perawatan pada Minggu malam (31/5/2026) merupakan kondisi yang sangat kompleks. Pasien diketahui mengalami kombinasi gangguan jantung dan gagal ginjal kronis yang sama-sama membutuhkan penanganan segera.

Dalam situasi tersebut, tim medis dihadapkan pada tantangan besar. Sebab, tidak melakukan tindakan berpotensi memperburuk kondisi pasien dan mengancam keselamatan jiwa. Namun di sisi lain, tindakan medis yang dilakukan juga memiliki risiko karena kondisi organ tubuh pasien yang sudah mengalami penurunan fungsi secara signifikan.

“Kami berada pada situasi yang menuntut keputusan cepat. Fokus utama tim medis saat itu adalah memberikan kesempatan terbaik bagi pasien untuk mendapatkan penanganan yang diperlukan sesuai standar profesi dan prosedur medis yang berlaku,” ujarnya.

Terkait munculnya dugaan malpraktik yang sempat berkembang di ruang publik, manajemen RSUD Jombang secara tegas membantah tudingan tersebut. Menurut Pudji, seluruh proses pelayanan dan tindakan medis telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur serta ditangani oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.

Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya tindakan yang menyimpang dari standar pelayanan maupun disiplin profesi kedokteran.
“Semua tindakan yang dilakukan memiliki dasar medis yang jelas dan dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berwenang. Karena itu, jika dikaitkan dengan dugaan malpraktik, saya pastikan hal tersebut tidak benar,” tegasnya.

Pihak RSUD Jombang juga mengajak masyarakat untuk memahami bahwa penanganan pasien dengan kondisi medis kompleks tidak selalu menghasilkan akhir yang diharapkan. Kendati demikian, setiap keputusan yang diambil tenaga kesehatan selalu didasarkan pada pertimbangan ilmiah, standar pelayanan, serta ikhtiar terbaik demi keselamatan pasien.

Menutup keterangannya, dr. Pudji menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya NH. Sebagai bentuk empati, jajaran manajemen RSUD Jombang berencana mengunjungi keluarga almarhumah untuk menyampaikan duka cita secara langsung sekaligus memberikan bantuan bagi pelaksanaan tahlil dan doa bersama.

“Duka keluarga tentu menjadi duka kami juga. Kami mendoakan almarhumah dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan menghadapi musibah ini,” pungkasnya.(lil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini