JOMBANG, Suksesinasional.com — Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) mendeklarasikan Gerakan FANTIK (Fatayat Anti Kekerasan) sebagai ikhtiar menghadirkan kasih sayang, keadilan, serta perlindungan bagi setiap perempuan dan anak.
Deklarasi penolakan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut digaungkan di tengah pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, tepatnya di Posko Ramah Muktamirin. Deklarasi dibacakan oleh Sekretaris Posko Ramah Muktamirin, Gus Faiz.
Dalam deklarasi tersebut ditegaskan:
“Tidak ada toleransi bagi kekerasan. Gerakan FANTIK (Fatayat Anti Kekerasan), ikhtiar menghadirkan kasih sayang, keadilan dan perlindungan bagi setiap perempuan dan anak. Bersama Fatayat NU, hadirkan Indonesia yang aman, setara dan bermartabat. Jangan biarkan luka menjadi warisan, cegah kekerasan, tumbuhkan perlindungan. Setiap anak berhak tumbuh tanpa takut. Setiap perempuan berhak hidup tanpa kekerasan. Lindungi hari ini, selamatkan masa depan.”
Gus Faiz, yang dikenal sebagai aktivis kemanusiaan di Jombang, menyatakan dukungannya terhadap Gerakan FANTIK. Menurutnya, gerakan tersebut tidak cukup hanya menjadi slogan, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang mampu membangun kesadaran masyarakat dan mendorong pencegahan kekerasan sejak dini.
“Gerakan ini dapat membangun kesadaran publik tentang pencegahan kekerasan dan meningkatkan interaksi serta partisipasi publik. Pentingnya penguatan strategi kampanye dengan pendekatan partisipatif dan kolaborasi lintas komunitas untuk memperluas jangkauan pesan serta mendorong keterlibatan publik yang lebih aktif dan berkelanjutan,” ujar Gus Faiz.
Ia menilai perlindungan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, mulai dari organisasi keagamaan, komunitas, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat luas.
Menurutnya, kampanye antikekerasan harus mampu mengubah kesadaran menjadi tindakan nyata: berani mencegah, berani melindungi, dan berani bersuara ketika terjadi kekerasan.
Deklarasi FANTIK di Posko Ramah Muktamirin menjadi pesan kuat bahwa perjuangan menghadirkan ruang yang aman bagi perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama.
“Setiap anak berhak tumbuh tanpa takut. Setiap perempuan berhak hidup tanpa kekerasan. Lindungi hari ini, selamatkan masa depan.”
FANTIK: Bersama Fatayat NU, hadirkan Indonesia yang aman, setara dan bermartabat.(lil)




