Nganjuk, Suksesinasional.com – Suasana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk mencekam pada Rabu (2/9/2026). Isak tangis dan raut cemas menyelimuti para orang tua yang menyaksikan anak-anak mereka (siswa SMAN 3 Nganjuk) terbaring lemah di Ruang Gawat Darurat (IGD) akibat dugaan keracunan massal seusai menyantap hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketegangan kian memuncak saat Ketua Umum Komunitas Anti Korupsi Salam Lima Jari (SLJ) Nganjuk, John Wadoe, meluapkan kemarahannya di lokasi kejadian. Ia mengecam keras sikap oknum penanggung jawab Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak berempati di tengah kepanikan warga.
”Anak-anak bertaruh nyawa di dalam, orang tua menangis darah, tapi penanggung jawabnya malah cengengesan di depan IGD. Ini betul-betul menodai kemanusiaan!” tegas John dengan nada tinggi.
John membeberkan indikasi kuat adanya penyimpangan fatal dalam penyediaan menu MBG untuk SMAN3 tersebut.
Pihak SPPG diduga kuat sengaja menyajikan nasi goreng, menu yang tidak disarankan dan secara tegas dilarang dalam petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN) karena pertimbangan khusus, risiko higienitas dan ketersediaan standar gizi.
Menurutnya, pihak SPPG, Person in Charge (PIC) SPPG, hingga PIC dari sekolah seharusnya sudah mengetahui edaran larangan tersebut.
Ia menduga tindakan nekad menabrak SOP BGN ini dipicu oleh motif alokasi anggaran yang tidak sehat.
”Kami menduga kuat terjadi markup anggaran yang sangat parah oleh pihak SPPG. Karena anggaran dipangkas demi keuntungan pribadi, mereka menyajikan makanan secara sembarangan. Ini kasus keracunan yang ‘disengaja’ akibat keserakahan,” cecarnya
Atas insiden yang mengancam keselamatan puluhan siswa ini, SLJ melayangkan sejumlah tuntutan tegas kepada pihak-pihak terkait.
Meminta APH ( Aparat Penegak Hukum) bergerak cepat, transparan, serta menetapkan pengelola SPPG sebagai tersangka atas dugaan kelalaian berat yang membahayakan nyawa.
Mendesak pihak SPPG tidak hanya menanggung biaya pengobatan IGD, tetapi juga memberikan penggantian kerugian yang adil bagi setiap siswa yang menjadi korban.
Pemkab Nganjuk, DPRD, dan Pemprov Jawa Timur didesak segera membekukan izin operasional (suspend) SPPG yang bersangkutan.
Pengawalan Publik: Mengajak insan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak sekolah (PIC) dan pengelola gizi hingga ke meja hijau.
”Pengawalan ketat ini penting agar menjadi pelajaran keras bagi seluruh penyedia jasa MBG di mana pun. Jangan ada lagi yang bermain-main dengan anggaran makanan anak sekolah demi meraup untung,” pungkas John. (rmb)




