Beranda Jombang

RSUD Jombang Susun AMDAL, Rencana Pengembangan Disiapkan di Tengah Keterbatasan Lahan

JOMBANG,Suksesinasional.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang mulai mematangkan rencana pengembangan rumah sakit dengan menempatkan aspek lingkungan sebagai bagian penting dalam proses perencanaan. Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dilakukan bersamaan dengan konsultasi publik untuk menghimpun masukan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Sosialisasi AMDAL dan konsultasi publik tersebut digelar Kamis (10/9/2026) di Ruang Pertemuan Bung Hatta RSUD Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 52, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang.

Forum tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan dokumen AMDAL atas rencana pengembangan aktivitas RSUD Jombang. Selain memaparkan rencana kegiatan, konsultasi publik juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi berbagai potensi dampak lingkungan maupun sosial yang perlu diperhatikan sejak tahap perencanaan.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Jombang, Anang Sumariono, S.Kep., Ns., M.Kes., mengatakan pengembangan rumah sakit memiliki tantangan tersendiri karena harus dilakukan di tengah keterbatasan lahan.

Menurut dia, luas lahan RSUD Jombang saat ini tidak lebih dari empat hektare. Namun, apabila dihitung berdasarkan keseluruhan luas lantai, bangunan rumah sakit telah mencapai lebih dari lima hektare.

Kondisi itu membuat optimalisasi lahan menjadi kebutuhan dalam rencana pengembangan RSUD Jombang. Salah satu pendekatan yang dipertimbangkan adalah pembangunan secara vertikal.

“Lahan kita terbatas. Karena itu bagaimana kita memaksimalkan lahan yang ada untuk menunjang pelayanan,” ujar Anang.

Menurutnya, pengembangan secara vertikal memungkinkan penambahan fasilitas dilakukan dengan penggunaan lahan yang lebih efisien. Namun, strategi tersebut tetap harus memperhatikan keberadaan ruang terbuka hijau (RTH).

Anang menyebut RSUD Jombang saat ini memiliki RTH dengan luasan lebih dari 20 persen. Keberadaan ruang terbuka tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu dipertahankan dalam pengembangan rumah sakit.

Selain persoalan lahan, kompleksitas aktivitas rumah sakit juga menjadi perhatian dalam penyusunan AMDAL. RSUD Jombang saat ini memiliki sekitar 1.507 karyawan. Lebih dari 1.000 di antaranya merupakan pegawai non-ASN atau BLUD, sedangkan jumlah ASN kurang dari 500 orang.

Besarnya aktivitas pelayanan dan jumlah sumber daya manusia tersebut membuat setiap kegiatan rumah sakit memiliki keterkaitan dengan aspek lingkungan dan potensi dampak yang harus dikelola.

Baca Juga :  Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang Tampilkan Program Unggulan di Jombang Fest 2025

“Setiap yang dilakukan RSUD Jombang, baik pelayanan, pembangunan dan sebagainya, kita selalu ada hubungan dengan analisa lingkungan dan dampak,” kata Anang.

Ia berharap penyusunan AMDAL dapat memberikan landasan yang jelas bagi pengembangan RSUD Jombang, sehingga seluruh rencana pembangunan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aspek tata ruang, lingkungan, masyarakat dan tata kelola pembangunan, menurut Anang, harus menjadi pertimbangan dalam setiap tahapan pengembangan.

“Harapannya semua yang kita lakukan tidak menyalahi aturan, baik tata ruang, lingkungan, masyarakat maupun tata kelola pembangunan di Kabupaten Jombang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang yang diwakili Rahma Fitriana, S.S., M.Kebijakan Publik, menyampaikan bahwa penyusunan AMDAL merupakan bagian dari proses perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Penyusunan dokumen tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Permen LHK Nomor 04 Tahun 2021 mengenai daftar usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL, UKL-UPL atau SPPL.

Rahma menjelaskan, konsultasi publik merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan AMDAL. Melalui forum tersebut, masyarakat dan pemangku kepentingan diberikan kesempatan untuk mengetahui rencana pengembangan sekaligus menyampaikan masukan terkait potensi dampak yang mungkin ditimbulkan.

Penyusunan dokumen AMDAL melibatkan tenaga ahli dengan Nasikhah Imamah, S.T., M.T., sebagai Ketua Tenaga Ahli Penyusun AMDAL.

Sejumlah unsur turut dilibatkan, mulai DLH Provinsi Jawa Timur, DLH Kabupaten Jombang, Dinas Kesehatan, Kecamatan Jombang, Kelurahan Kepanjen, tokoh masyarakat, PKK, kepolisian, Koramil, LSM hingga unsur terkait lainnya.

Melalui proses tersebut, rencana pengembangan RSUD Jombang diharapkan dapat disusun secara komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan peningkatan pelayanan sekaligus aspek lingkungan dan sosial.

Dengan keterbatasan lahan yang ada, pengembangan rumah sakit dituntut tidak hanya mampu menjawab kebutuhan fasilitas kesehatan, tetapi juga memastikan pembangunan tetap sesuai tata ruang, menjaga lingkungan dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekitar.(lil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini