Beranda Headline

ANCAMAN DIBALIK TONASE: Truk Muat Tanah Uruk Nekat ‘Hajar’ Jalan Kecubung–Sukomoro, Rambu Dishub Nganjuk Dikangkangi

 

​Nganjuk,Suksesinasional.com– Baru saja menikmati mulusnya hasil pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), masyarakat kawasan Pace kini kembali diintai ancaman kerusakan jalan parah. Armada truk tronton bermuatan bahan tambang disinyalir kembali nekat melintasi jalur kawasan permukiman tersebut tanpa mengindahkan aturan tonase maupun rambu lalu lintas yang berlaku.

​Praktik pelanggaran tersebut terekam kamera pada Rabu siang (4/11/2026). Sebuah truk bermuatan penuh material tambang berpelat nomor AG 81XX X tampak melenggang santai melintasi pertigaan Desa Kecubung, Kecamatan Pace. Padahal, di titik perlintasan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk telah memasang rambu larangan melintas bagi armada angkutan barang bermuatan tambang.

​Kerawanan ini disaksikan langsung oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (LSM GAKK) Kabupaten Nganjuk, Sumarno, yang saat itu berada di lokasi dan seketika mendokumentasikan aksi pelanggaran tersebut.

​Sebagai warga Kecamatan Loceret, Sumarno mengaku sangat menyayangkan lemahnya kesadaran para penyedia jasa angkutan tambang yang dinilai berpotensi merusak fasilitas umum yang dibiayai uang rakyat.

​”Saya ini warga Desa Putukrejo Tentu kalau jalan ini rusak kembali seperti dulu, masyarakat yang paling merasakan dampaknya. Tonase muatan mereka itu sering kali di luar batas, sehingga percepatan kerusakan jalan ke depan tidak bisa dihindari,” tegas Sumarno.

​Atas temuan tersebut, LSM GAKK mendesak pengetatan pengawasan di lapangan melalui tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  Bupati Zairullah Azhar Hadiri Undangan Presiden Jokowi di IKN

​”Kami meminta segera ada kembali penjagaan berkala oleh Dishub Nganjuk di area pertigaan Kecubung sebagai langkah preventif. Bila perlu, gandeng kepolisian untuk penindakan langsung atas pelanggaran yang terjadi,” tambahnya.

​Menanggapi sorotan publik dan laporan dari LSM GAKK, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, Suharono, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawasi infrastruktur daerah. Pihaknya mengklaim telah melakukan serangkaian upaya sosialisasi hingga penjagaan di titik-titik krusial.

​”Terima kasih atas Buinformasi yang diberikan. Dishub sudah banyak berupaya memahamkan para sopir, baik dengan penjagaan langsung maupun pengarahan agar mereka melintas di jalur provinsi atau jalan nasional. Kami juga sudah pasang rambu larangan, tetapi tetap saja dilanggar,” ujar Suharono saat dikonfirmasi.

​Suharono menegaskan, secara regulasi, Dishub tidak memiliki kewenangan penindakan hukum terhadap pelanggar rambu lalu lintas di jalan raya.

​”Jika sudah menyangkut pelanggaran rambu seperti ini, domain penindakan dan penilangan ada di pihak kepolisian. Dishub tidak punya kewenangan menindak di jalan raya, batas kami hanya mengimbau dan mengarahkan,” terangnya.

​Kendati demikian, merespons temuan di Desa Kecubung, Suharono mengaku langsung menginstruksikan personel lapangan untuk kembali memperketat pengawasan di kawasan Pace.

​”Personel langsung saya arahkan kembali untuk berjaga di ujung perempatan Pace dan pertigaan Kecubung. Memang pada saat yang bersamaan, tim sedang fokus berjaga di pertigaan Patihan dan perempatan Loceret,” pungkasnya. (Rmb/Tian)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini