Suksesi Nasional, Kediri – Dalam rangka untuk mensukseskan program nasional yang di intruksikan Presiden RI Ir. Joko Widodo untuk mempermudah kepengurusan kepemilikan hak atas tanah, apalagi banyaknya persoalan yang ada didaerah-daerah terkait kepemilikan sertifikat kepada masyarakat harus segera terselesaikan.
Pemerintah Kabupaten Kediri bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri melalui Assisten 1 bidang pemerintahan H.Sukadi didepan warga Desa Nambaan kecamatan Ngasem dalam sambutanya menyampaikan, pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini akan kita kebut, Rabu (10/Mei)
Program PTSL dilaksanakan serentak di Kabupaten Kediri, mengingat program ini juga menjadi prioritas dari Bupati Kediri, selain biayanya murah juga akan dipermudah untuk persyaratan pengajuanya.
Sukadi menambahkan, untuk biaya pensertifikatan kurang dari 1 juta rupiah namun menunggu hasil musyawarah setelah pembentukan tim kepanitiaan PTSL dari desa dulu.
Sesuai target dan arahan Bupati Kediri mengatakan, untuk tahun 2024 PTSL yang ada di Kabupaten Kediri harus selesai semua dengan target 100.000 bidang dengan aggaran 9 milyard th 2023,dan di tahun 2024 dianggarkan sebesar 19 Milyard, ucap Sukadi.
Sementara Kades Desa Nambaan Mugiono mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Kediri dan BPN atas dukungan dan support yang telah diberikan untuk melaksanakan program PTSL ini, semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga Nambaan.
Untuk diketahui bahwa program PTSL tidak gratis, bagi warga yang mengajukan program ini dimohon untuk memahami asal usul tanahnya dan tidak boleh berbohong, dan untuk Panitia PTSL nantinya agar bekerja sesuai SOP sehingga program ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, tambah Mugiono.
Turut menghadiri sosialisasi PTSL didesa Nambaan perwakilan dari BPN,Camat Ngasem Edi Subiyanto, Kejaksaan dan Polres Kediri sebagai wujud sinergitas kepada masyarakat dan sebagai bentuk pengawalan program dari Presiden, serta ratusan warga yang antusias mengikuti program PTSL tersebut.
Dalam acara tersebut perwakilan dari BPN Kabupaten Kediri memberikan penjelasan dan beberapa arahan serta persyaratan yang harus di penuhi untuk mendapatkan sertifikat dengan program PTSL, karena program ini akan selesai pada bulan Oktober 2023.
BPN Kabupaten Kediri menerangkan untuk desa Nambaan mendapat kuota sebanyak 1124 bidang tanah yang akan disertifikatkan, maka dari itu 4 hal yang yang harus disiapkan oleh warga diantaranya,Fotokopi KK dan KTP sesuai, Fotokopi C Desa, bukti PBB yang baru tahun 2023 dan Alasan dari pemohon atau jual beli atau akta.
Sekedar informasi, panitia desa akan membuatkan form keterangan bagi warga yang asal usul tanahnya dari pemberian, waris, hibah atau apapun dan jika tidak punya bukti akan dibuatkan keterangan sesuai fakta dilapangan asal tidak berbohong kepada panitia,ucap perwakilan dari BPN.(sid)