Beranda Headline

Tingkatkan Kewaspadaan Pada Masyarakat, Satpol-PP Magetan Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

 

Suksesi Nasional, Magetan – Tingkatkan kewaspadaan bagi masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP) melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal yang di laksanakan di Lapangan Kauman kecamatan karangRejo (08/08/2023)

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini sebagai upaya pemerintah untuk memberikan pengertian dan pemahaman bagi masyarakat tentang perundingan – undangan peredaran rokok ilegal,
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) magetan bekerja sama dengan kantor cukai madiun dan kejaksaan negeri magetan dan polres magetan

Kasatpol PP dan Damkar Magetan Rudy Harsono menyampaikan tujuan dari kegiatan yang di selenggarakan ini merupakan langkah pemerintah untuk memberikan pengertian dan pemahaman pada masyarakat tentang bahayanya memakai dan mengedarkan rokok ilegal

Pihaknya juga menjelaskan beberapa langkah untuk mengenali dan memahami ciri-ciri rokok ilegal” ada beberapa langkah yang harus di kenali ciri-ciri khusus rokok ilegal, yang mana nanti akan di jelaskan dengan narasumber -narasumber yang membidangi, oleh itu kami berharab dengan adanya sosialisasi yang selama ini kami selenggarakan agar masyarakat mengerti dan memahami juga mengetahui ciri-ciri rokok legal dan ilegal berserta sangsinya”tandasnya

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 12 Orang Jadi Tersangka

Disampaikan juga dari perwakilan pihak cukai madiun memberikan Penjelasan tentang perudang – undangan dan ciri – ciri rokok ilegal saat Talk Show peredaran rokok ilegak

” Kita harus dapat mengenali dan memahami ciri-ciri rokok ilegal ,pertama, rokok tidak dilekati pita cukai pada kemasannya (polos); kedua, rokok dilekati dengan pita cukai palsu; ketiga, rokok dilekati dengan pita cukai bekas dipakai; dan keempat, rokok dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukkannya.

Pita cukai palsu dapat diidentifikasi melalui jenis kertas yang dicetak dan hologram dengan desain khusus.”pungkasnya

Gempur Rokok Ilegal merupakan slogan yang terus digaungkan Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Melalui sosialisasi terkait cukai yang dilaksanakan di sejumlah daerah, Bea Cukai berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal. (mar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini