Beranda Headline

SAH ! 513 Anggota PPS Kabupaten Manggarai Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU

 

Suksesi Nasional, NTT – Sebanyak 513 anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang tersebar di 171 desa dan Kelurahan dari 12 Kecamatan di Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh ketua KPU Kabupaten Manggarai di Aula Manggarai Convention Center (MCC) Ruteng Minggu (26/05/2024) pagi WIT.

Ketua KPU Kabupaten Manggarai Rikardus Jemmi Pentor dalam sambutannya mengatakan, proses penyelenggaraan pemilu merupakan sebuah arena konflik yang legal dalam usaha mendapatkan kekuasaan maka penyelenggara pemilu itu sendiri tidaklah boleh menjadi bagian dari masalah.

Oleh karena itu, lanjutnya, setiap anggota PPS wajib menguasai berbagai produk peraturan perundang-undangan yang ada seperti UU pemilu, PKPU, dan berbagai produk peraturan terkait haruslah dapat diketahui dan dipahami dengan baik.

Acara Pelantikan 513 Anggota PPS Kabupaten Manggarai

“Semua peraturan yang ada harus dibaca dan dikuasai. Hanya aturan yang menyelamatkan kita. Jangan sekali-kali menganggap remeh peraturan,” tandasnya.

Lebih lanjut Rikard menegaskan pentingnya aspek psikomotorik yakni aspek pengetahuan dan keterampilan. Bangun kerja sama yang kuat antara PPS dan kesekretariatan. Tim kerja penyelenggara pemilu di desa dan kelurahan harus solid. Bangun koordinasi dan komunikasi dalam rangka mencegah munculnya masalah,” kata Rikard.

Anggota PPS juga harus membangun komunikasi dan koordinasi antara berbagai steikholder yang ada di desa dan kelurahan, baik antara kepala desa dan lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh muda agar penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan baik karena hal itu merupakan tanggung jawab bersama.

Bangun koordinasi dan komunikasi yang baik pula dengan rekan-rekan pengawas di tingkat desa dan kelurahan agar semua tahapan berjalan baik sehingga hak konstitusional anggota masyarakat terlayani dengan baik, tegasnya.

Anggota PPS harus memiliki attitude yaitu sikap dan perilaku yang baik sebagai penyelenggara pemilu, terikat dengan kode etik sebagai penyelenggara pemilu dan pakta integritas yang dapat terinternalisasi dalam diri yang bisa menjadi pedoman dalam menjalankan tugas di lapangan.

Baca Juga :  Wujudkan Indonesia Emas 2045 , Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati

Anggota PPS sebagai penyelenggara pemilu harus bersikap adil, jujur, berkepastian hukum, efektif, efesien, transparan, akuntabel, dan aksesibilitas. Jangan mudah tergoda dengan tawaran tertentu yang dapat merusak integritas PPS. Jaga diri dan jaga kehormatan lembaga ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Rikard juga meminta anggota PPS dapat bekerja dengan sungguh – sungguh, bekerja dengan rasa tanggung jawab, bekerja dengan purnabakti. Jangan mengundurkan diri ditengah proses penyelenggaraan Pilkada sedang berlangsung kecuali jika panggil oleh Yang Maha Kuasa,” kata Rikard.

Pada kesempatan yang sama Sekda Kabupaten Manggarai, Jahang Fansi Aldus mengatakan pelantikan anggota PPS hari ini dilaksanakan pada hari Minggu sebab tidak ada tanggal merah dalam penyelenggaraan pemilu.

“Kami ditingkat Kabupaten, biar tengah malam, teman-teman di KPU dan Bawaslu masih saling kontak dan koordinasi. Demikian pula dengan anggota PPS, harus selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak” kata Sekda Fansi.

Panitia Pemilihan Suara itu, tambahnya, merupakan garda terdepan dalam mensukseskan pemilu di tingkat desa dan kelurahan masing-masing. Banyak hal nanti yang akan dilakukan dari tahap awal hingga tahap akhir proses penyelenggaraan pemilu, tegas Sekda Jahang.

Pemda Manggarai, lanjutnya, telah mengalokasikan anggaran yang cukup dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun ini baik kepada KPU maupun kepada Bawaslu. Pemda Manggarai tidak mau masalah anggaran menjadi penyebab tidak suksesnya tahapan-tahapan Pilkada serentak tahun ini. Sehingga hak-hak penyelenggara pemilu dapat diterima,” pungkasnya.

Hadir dalam acara pelantikan anggota PPS ini Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Jahang Fansi Aldus, Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, Dandim 1612 Manggarai, Kejari Manggarai, para kepala SKPD lingkup Pemda Manggarai, para Asisten Bupati Manggarai, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para jurnalis. (Beni. L)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini