Magetan, Suksesi Nasional.com – Kekosongan dalam aparatur desa wajib segera di isi untuk optimalkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, seperti Desa Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo,Bertempatan di Pendopo kantor desa melaksanakan sosialisasi teknik pengisian perangkat desa .Rabu 15 juli 2026.
Camat Kartoharjo Setiya Widayaka, S.H., M.H.dalam paparannya menghimbau pengisian perangkat harus sesuai aturan dan peraturan.” Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa ini sebagai salah satu tahapan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat ,tokoh masyarakat mengenai mekanisme, tahapan, serta ketentuan yang mengatur pelaksanaan pengisian perangkat desa agar dapat berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”ujarnya.

Bang Yoko sapaan akrab Camat Kartoharjo mengatakan bahwa proses pengisian perangkat desa harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Beliau berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga menghasilkan perangkat desa yang berkompeten, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.juga menjadi perangkat yang amanah , bertanggung jawab” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi teknis pengisian perangkat desa di jelaskan secara detil oleh Muhrianto S.H. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan ,setelah sosialisasi tahapan-tahapan segera dilaksanakan. Acara ini di hadiri oleh forkopimca Kartoharjo ,kepala desa Kartoharjo beserta perangkat ,Ketua BPD beserta anggota, ketua penggerak PKK beserta kader, tokoh agama, tokoh masyarakat,RT , RW dan tamu undangan . Acara berjalan dengan lancar. (rhez)



