Beranda Headline

Berantas Jukir Liar & Premanisme, 800 Tempat Usaha di Surabaya Disidak

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Sidak Sejumlah Toko Modern di Surabaya (Foto : M.Rusdi // Suksesi Nasional.com)

Suksesi Nasional.com, SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan kewajiban setiap tempat usaha untuk menyediakan lahan parkir dan jukir resmi lengkap dengan hak-hak pekerja, termasuk asuransi.

Ia menyatakan kekecewaannya karena masih banyak pemilik usaha yang mengabaikan kewajiban ini.

Dalam sambutannya, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan kewajiban setiap tempat usaha untuk menyediakan lahan parkir dan jukir resmi lengkap dengan hak-hak pekerja, termasuk asuransi.

Ia menyatakan kekecewaannya karena masih banyak pemilik usaha yang mengabaikan kewajiban ini.

Eri Cahyadi menginstruksikan jajarannya untuk tidak ragu menindak toko modern yang melanggar dengan menutup lahan parkir akan diberlakukan hingga pemilik usaha mematuhi aturan dengan menyediakan jukir resmi.

Baca Juga :  Sendangagung Kelola Potensi Lokal Untuk Persembahan Global

“Hari ini kami turun, ada 800 tempat usaha yang didatangi untuk melakukan pengecekan. Jika tidak menyediakan jukir dengan rompi tempat usahanya, maka mereka tidak menghormati orang-orang Surabaya yang bekerja di sana,” kata Eri Cahyadi kepada wartawan Rabu (11/06/2025).

Wali Kota Eri menginstruksikan jajarannya untuk tidak ragu menindak toko modern yang melanggar.

“Saya meminta Pemkot jangan ragu-ragu hari ini datang ke seluruh tempat itu dan lihat kalau di sana masih belum menyediakan juru parkir yang menggunakan rompi maka tutup toko itu hari ini,” tegas Eri Cahyadi.

Wali Kota Eri menyebut, penutupan lahan parkir akan diberlakukan hingga pemilik usaha mematuhi aturan dengan menyediakan jukir resmi.

Baca Juga :  Hari Jadi Polwan ke-73, Kapolri Beri Penghargaan Pin Emas Pada Polwan Berprestasi

Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan toko, karena selama ini banyak kasus curanmor di halaman toko yang tak dijaga,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mendukung penuh penertiban ini. Ia menyatakan komitmen seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas premanisme, pemerasan, dan segala perilaku yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada lagi parkir-parkir liar yang mengambil tarif, menetapkan tarif seenaknya. Tidak ada lagi parkir-parkir yang memaksa para pemuda mengeluarkan uang di luar ketentuan yang sudah ada,” ujar Kombes Luthfie.

Luthfie menilai, kemacetan yang kerap ditimbulkan oleh parkir liar di jalur-jalur sibuk adalah dampak dari banyaknya parkir liar di tepi jalan. “Keluhan-keluhan yang selalu disampaikan oleh masyarakat berkaitan dengan kemacetan, pemungutan liar, termasuk juga penarikan tarif parkir yang tidak sesuai bisa segera kita tertibkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Sergap Pengedar Asal Putat Jaya Usai Terima Bingkisan Sabu Didepan JMP Surabaya

Ia menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi pelaku premanisme dan kejahatan lain seperti curanmor. “Mohon maaf, tidak ada keringanan untuk penangguhan. Tidak ada keringanan untuk restorative justice. Semuanya kita proses sampai ke proses persidangan,” pungkasnya.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini