Beranda Headline

Berbagai Hiburan Hiasi TALK SHOW Sosialisasi UU Rokok Ilegal di Magetan

 

Suksesi Nasional, Magetan – Berbagai pertunjukan di sajikan dalam rangka sosialisasi Undang – Undang (UU) rokok ilegal. Sejumlah kesenian tari – tarian, dan seni Reog turut menghiasi kegiatan tersebut.

Tak ketinggalan pula UMKM panggung hiburan rakyat perlombaan anak-anak dan lainnya di helat dilapangan Desa Sumberdodol ,Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan Sabtu (22/07/2023) pagi.

Tari –  Tarian Diacara Sosialisasi Rokok Ilegal di Kabupaten Magetan

Semua rangkaian kegiatan yang digelar selama satu hari ini diselenggarakan oleh satuan pamong praja (satpol -pp) magetan dalam rangka mensosialisasikan perundang – undangan peredaran rokok ilegal yang bekerja sama dengan kantor Cukai Madiun

Dalam kesempatan ini Bupati Magetan Suprawoto mengucapkan terima kasi pada seniman dan pelaku UMKM yang ikut memeriahkan sosialisasi rokok ilegal

“Saya mengucapkan banyak terima kasih pada seniman- seniman yang ikut serta memeriahkan kegiatan ini, sehingga masyarakat mendapatkan hiburan dan mengerti seni budaya yang masih dilestarikan, juga kepada pelaku usaha / UMKM yang dapat memberikan edukasi kepada semua tentang perputaran rodda perekonomian ini bisa berputar di kabupaten magetan”papar bupati

H. Suprawoto juga mengatakan bahwa sosialisasi ini bukan sebagai larangan ataupun ajakan untuk merokok.

“Sosialisasi yang bekerja sama dengan kantor cukai madiun ini bukan bertujuan untuk ajakan ataupun larangan bangi masyarakat untuk merokok, saya sampaikan hasil dari bagi hasil cukai ini sangatlah besar manfaatnya bagi Kabupaten Magetan.

Salah satunya untuk pembangunan puskesmas di kecamtan panekan dan pembangunan lainnya, oleh itu saya berharap kepada masyarakat bisa memahami ,mengetahui dan mengenali ciri-ciri rokok ilegal”pungkasnya

Sementara itu Kasatpol PP dan Damkar Magetan Rudy Harsono menyampaikan, tujuan dari kegiatan yang di selenggarakan ini merupakan langkah pemerintah untuk memberikan pengertian dan pemahaman pada masyarakat tentang bahayanya memakai dan mengedarkan rokok ilegal

Baca Juga :  Dinas P3AP2KB Provinsi Kalsel Kerja Sama dengan DPRD Tanbu Gelar Pelatihan Industri Rumahan

Pihaknya juga menjelaskan beberapa langkah untuk mengenali dan memahami ciri-ciri rokok ilegal” ada beberapa langkah yang harus di kenali ciri-ciri khusus rokok ilegal, yang mana nanti akan di jelaskan dengan narasumber-narasumber yang membidangi.

Oleh karena itu kami berharab dengan adanya sosialisasi yang selama ini kami selenggarakan agar masyarakat mengerti dan memahami juga mengetahui ciri-ciri rokok legal dan ilegal berserta sangsinya”tandasnya

Disampaikan juga dari perwakilan pihak cukai madiun Ibnu Jadmiko Penjelasan tentang perudang – undangan dan ciri – ciri rokok ilegal saat Talk Show peredaran rokok ilegak

”Kita harus dapat mengenali dan memahami ciri-ciri rokok ilegal ,pertama, rokok tidak dilekati pita cukai pada kemasannya (polos); kedua, rokok dilekati dengan pita cukai palsu; ketiga, rokok dilekati dengan pita cukai bekas dipakai; dan keempat, rokok dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukkannya. Pita cukai palsu dapat diidentifikasi melalui jenis kertas yang dicetak dan hologram dengan desain khusus.”pungkasnya

Gempur Rokok Ilegal merupakan slogan yang terus digaungkan Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Melalui sosialisasi terkait cukai yang dilaksanakan di sejumlah daerah, Bea Cukai berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal.

Sosialisasi yang di selenggarakan oleh satuan polisi pamong praja kabupaten magetan bekerja sama dengan kantor cukai madiun,kepolisian polres magetan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan  . (mar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini