Suksesi Nasional, Tulungagung – Dari 20 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Tulungagung tahun 2021, delapan Ranperda di antaranya merupakan insiatif DPRD Tulungagung.
Demikian diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, Samsul Huda MPdI, Minggu (22/11). “Dari 20 Ranperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2021, delapan Ranperda di antaranya merupakan inisiatif DPRD Tulungagung. Selebihnya inisiatif Pemkab Tulungagung,” ujarnya.
Sebelumnya, menurut Samsul Huda dalam rapat koordinasi antara Bapemperda dan Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung pada Sabtu (21/11) malam, didapat kepastian ada 20 Ranperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2021.
“Selanjutnya 20 Ranperda yang telah masuk dalam Propemperda tahun 2021 tersebut akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Jatim. Setelah itu, baru akan ditetapkan sebagai propemperda tahun 2021 dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung,” tutur politisi asal PDI Perjuangan ini.