Beranda Headline

Syahrul Alim : Pengentasan Kemiskinan Harus Jadi Program Prioritas Pemkot Blitar

 

 

Suksesi Nasional, Blitar – Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim menyebut, pengentasan kemiskinan harus menjadi salah satu program prioritas Pemkot Blitar. Menurutnya, upaya Pemkot Blitar sejauh ini belum maksimal meski hampir setiap tahunnya digelontorkan anggaran untuk mengurangi angka kemiskinan.

“Ya, jika dikatakan maksimal belum. Tapi, kami berupaya sebaik mungkin, semaksimal mungkin dengan sejumlah upaya,” ujar Syahrul, Kamis (24/8/2023).

Syahrul mengungkapkan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya adalah dukungan kebijakan anggaran. Di setiap pembahasan anggaran dengan eksekutif, program pengentasan kemiskinan selalu mendapat porsi.

”Seperti di pembahasan perubahan APBD ini, kami mendorong pemerintah untuk mengutamakan program pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Blitar,” kata dia.

Dikatakan Syahrul, program pengentasan kemiskinan tersebut bisa mengarah ke sejumlah bidang, baik bidang perekonomian, sosial maupun infrastruktur.

Baca Juga :  Semarakan HUT RI Ke - 79, Ratusan Pelajar Lamongan Ikuti Gerak Jalan Tingkat SMP - SMA

“Realisasi program tersebut di antaranya berupa pemberian bantuan sosial (bansos), pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), hingga pemberdayaan atau pelatihan kepada pelaku usaha,” terang Syahrul.

Selain dukungan anggaran, legislatif juga mendukung apa pun kebijakan Pemkot Blitar yang dicanangkan sepanjang kebijakan tersebut memiliki dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya warga miskin.

“Terpenting, kebijakan tersebut tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia lagi.

Dalam hal ini, lanjutnya, DPRD siap memfasilitasi penerbitan regulasi, salah satunya adalah peraturan daerah (Perda). Pihaknya siap setiap saat apabila memang dibutuhkan Perda untuk mendukung program-program pemerintah.

Salah satu bentuk program pengentasan kemiskinan dari Pemkot Blitar yaitu Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada) yang direalisasikan setiap tahun. Penyalurannya dilaksanakan setiap 4 bulan sekali dengan total beras 40 kilogram per keluarga penerima manfaat. (fs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini