Suksesi Nasional.com ,TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban Bupati Trenggalek atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Trengsuasana galek tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Soepriyanto yang hadir mewakili Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
Usai rapat Doding Rahmadi menyampaikan bahwa jawaban Bupati terhadap kedua raperda penting ini merupakan tindak lanjut dari masukan dan pandangan umum DPRD sebelumnya.
“Pagi ini kita mendengarkan jawaban Bupati atas Raperda RPJMD dan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024. Untuk RPJMD, banyak catatan yang disampaikan oleh rekan-rekan DPRD, seperti penguatan konsep kota hijau dan pemerataan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari visi Trenggalek yang Makmur,” ujar Doding.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setelah penyampaian jawaban dari pihak eksekutif, pembahasan akan dilanjutkan oleh panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk.
Sementara itu, terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Doding menyampaikan bahwa sebagian besar anggota dewan telah memahami isi dan struktur anggaran yang digunakan.
“Khusus untuk pertanggungjawaban APBD, teman-teman DPRD sudah memahami apa yang menjadi isi dari APBD kita tahun 2024. Pada prinsipnya sudah clear. Nanti detailnya akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar),” tambahnya.(sn).