Beranda Headline

Dugaan Intervensi dan Proyek Geolistrik Bodong Bayangi Program Irpom di Ketandan Nganjuk, Air Tak Keluar,Petani Merugi

 

 

Nganjuk, Suksesi Nasional,-Program Irigasi Perpompaan (Irpom) yang digadang-gadang menjadi angin segar bagi sektor pertanian di Kabupaten Nganjuk kini memicu polemik. Kelompok Tani (Poktan) Tani Mekar Jaya di Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, harus menelan kekecewaan setelah sumur bor bantuan pemerintah tersebut sama sekali tidak mengeluarkan air.

 

Kelompok tani diduga menjadi korban intervensi oknum Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan praktik pengadaan yang tidak transparan.

 

​Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, kegagalan fungsi fasilitas irigasi ini bermula dari proses pendeteksian titik air (geolistrik). Poktan Tani Mekar Jaya awalnya telah membangun komunikasi dengan tim ahli geolistrik 2D bersertifikat resmi dengan estimasi biaya Rp2,5 juta. Namun, langkah mandiri Poktan tersebut mentok akibat adanya dugaan pemaksaan dari oknum PPL setempat.

 

​Oknum petugas dinas tersebut memaksakan penggunaan jasa geolistrik 1D pihak lain berinisial RZ dengan tarif lebih mahal, yakni Rp3,5 juta. Pembayaran tersebut bahkan telah diselesaikan oleh pihak Poktan melalui transaksi transfer bank. Sayangnya, hasil pemetaan dari jasa bawaan oknum petugas tersebut terbukti tidak akurat, hingga berujung pada nihilnya debit air pasca-pengeboran.

Baca Juga :  DPRD Trenggalek Umumkan Nama Ketua Terpilih Periode 2024 - 2029

 

​Tidak berhenti di situ, aroma penyalahgunaan wewenang makin menguat saat pelaksanaan fisik proyek. Oknum petugas pertanian itu ditengarai melakukan intervensi langsung dengan mengarahkan teknisi pengebor hingga mewajibkan pembelian bahan dan material proyek kepada pihak-pihak tertentu yang telah ditunjuk.

 

​Tindakan menekan dan memangkas hak swakelola petani ini dinilai melanggar prinsip transparansi bantuan pemerintah. Skema yang semestinya dikelola mandiri oleh kelompok tani justru disinyalir dijadikan ajang pencarian keuntungan pribadi oleh oknum di lapangan.

 

​Kondisi ini memicu desakan agar Inspektorat Kabupaten Nganjuk serta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan mengusut tuntas indikasi penyalahgunaan jabatan, dugaan pungli, dan potensi kerugian negara pada penyaluran program Irpom di Kecamatan Lengkong.

 

Para petani berharap ada evaluasi menyeluruh agar bantuan program pertanian benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan justru merugikan masyarakat kecil. (rmb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini