Beranda Headline

Duh ! Tempat Pangkas Rambut Manukan Mukti didatangi Petugas Satres Narkoba Polres Tanjung Perak

Suksesi Nasional, Surabaya – Seorang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Tersangka berinisial VAR bin FR (27) warga asal Desa Kemuning Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur.

FOTO ISTIMEWA = Barang Bukti Narkoba Milik Pekaku Diamankan Polisi

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 5 poket sabu seberat 2, 91 gram, 1 buah timbangan elektrik warna silver, 1 bendel plastik kecil 1 buah skrop terbuat dari sedotan plastik warna putih dan 1 buah Hp merk Oppo R7S.

Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa ditempat pangkas rambut Jalan Manukan Mukti Surabaya sering jadi ajang transaksi sabu,” ujar Kasatres Narkoba Polres Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo Minggu (24/07/2022).

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Launching Unit Patmores

Selanjutnya petugas menyelidiki informasi tersebut, hingga pada hari Jum’at tanggal 08 Juli 2022 polisi melakukan pendalaman informasi.

Sekitar pukul 21:30 Wib, kami bersama anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka VAR bin FR dan ditemukan sejumlah barang bukti yang diakui milik pelaku,” jelas AKP Hendro.

Saat ini, kami masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus itu, dari siapa pelaku mendapatkan barang haram bernama narkoba tersebut.

Kini pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang pangkas rambut itu ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Dia akan dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotikan dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Hendro.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini