Beranda Headline

Hendak Tawuran, Empat Gangster Bersenjata Celurit Diciduk Polrestabes Surabaya

 

Suksesi Nasional, Surabaya – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengamankan empat pemuda Gangster dari kelompok  All Star Surabaya Family Not Gang.

“Mereka diciduk saat hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain di kawasan Jalan Jemursari Surabaya Sabtu (12/08/2023) dini hari.

Barang Bukti Sajam Milik Gangster Diamankan Polisi

Sebelumnya Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi (Respatti) Polrestabes Surabaya mendapat informasi ada kelompok Gangster hendak melakukan aksi tawuran.

“Petugas – pun langsung bergerak cepat menuju ke lokasi dan membubarkan kedua kelompok tersebut.

Sedikitnya empat pemuda yang hendak malakukan aksi tawuran diamankan dan di bawa ke Mapolrestabes Surabaya.

“Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso menyebut, dari empat pemuda anggota Gangster yang diamankan, tiga diantaranya membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Jadi Gangster ini memang sudah mempersenjatai diri tiga buah senjata tajam (Sajam)  jenis celurit  untuk melakukan aksi tawuran,” ujar AKBP Teguh kepada awak media.

“Teguh menjelaskan, pengamanan empat pemuda itu, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya dua kelompok Gangster yang akan melakukan aksi tawuran.

Baca Juga :  Sulistiyono Rayakan HUT Kemerdekaan RI Ke-80 Jalan Sehat Bersama Seluruh Warga Baderan

Kemudian dengan cepat Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, terjun ke lokasi guna mencegah adanya korban luka dan jiwa.

“Setiba di sana, puluhan pemuda Gangster Allstar Surabaya itu lari kocar-kacir karena takut ditangkap aparat Kepolisian.

Aksi saling kejar-kejaran pun terjadi antara Polisi dengan Gangster yang berusaha menyelamatkan diri dari buruan Polisi.

“Kami akhirnya berhasil menangkap empat orang Gangster tidak jauh dari lokasi yang akan dijadikan tawuran,” ucapnya.

Keempat pemuda itu adalah, BA (20) warga Bendul Berisi Besar Timur, KA (18) warga Bendul Berisi Gg Besar Selatan 45, BT (22) warga Jagir Lor Ponorogo dan MA (24) warga Sekar Bojonegoro.

“Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan polisi yakni, 3 bilah sajam jenis (Celurit), 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone, dan bendera All Star Surabaya Family Not Gang.

Kami akan terus menjaga Kota Surabaya demi menciptakan situasi aman dan kondusif, sehingga warga bisa tidur lelap di malam hari,” tegasnya AKBP Teguh.(rus)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini