
Suksesinasional.com Jombang -Di balik dugaan penahanan ijazah di Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, tersimpan cerita pilu tentang lulusan yang gagal meraih pekerjaan impian, tekanan batin yang perlahan menghancurkan mental, hingga orang tua yang hanya bisa berharap anak mereka kembali memiliki masa depan yang layak.
Bagi sebagian orang, ijazah mungkin hanya selembar dokumen. Namun bagi para wali murid yang datang mengadu ke Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang pada Jumat (22/5/2026), ijazah adalah harapan hidup anak-anak mereka yang hingga kini terasa tertahan.
Dua perempuan datang ke kantor DP Jombang membawa kegelisahan yang selama bertahun-tahun mereka pendam. Mereka mewakili sejumlah wali murid yang anak-anaknya disebut belum dapat mengambil ijazah meski telah lulus sejak 2020 dan 2021.
Dari tujuh lulusan yang diadukan, dua di antaranya disebut mengalami dampak paling memilukan.
Salah satunya adalah ML, lulusan SMK di bawah naungan YPBU tahun 2021. Sang ibu menuturkan, anaknya dulu dikenal penuh semangat dan memiliki cita-cita besar menjadi mekanik mobil profesional sesuai jurusan yang dipelajarinya selama sekolah.
Namun mimpi itu perlahan runtuh ketika ijazah yang menjadi syarat utama mencari pekerjaan tak kunjung bisa diperoleh.
“Dia sering bilang, saya ini sekolah mekanik mobil, tapi kerjanya jualan bakso,” tutur sang ibu dengan mata berkaca-kaca.
Kalimat itu, menurutnya, terus berulang hampir setiap hari. Sang anak disebut terus memikirkan nasib ijazahnya dan mempertanyakan kapan dokumen tersebut bisa diambil.
Lama-kelamaan, tekanan batin itu disebut mengubah kondisi mentalnya secara drastis.
Kini, ML lebih banyak mengurung diri di rumah. Aktivitas sehari-hari yang dulu biasa dilakukan perlahan hilang. Bahkan untuk melakukan hal sederhana pun disebut harus dibantu keluarganya.
“Sekarang hanya diam di rumah. Ke kamar mandi saja harus diantar. Tidak mau salat, tidak mau melakukan apa-apa,” katanya lirih.
Sebagai seorang ibu, ia mengaku hanya bisa berusaha semampunya. Sang anak sempat dibawa berobat ke dokter dan Puskesmas di wilayah Kecamatan Perak. Namun keterbatasan ekonomi membuat pengobatan itu tak bisa dilakukan terus-menerus.
“Sudah pernah diobatkan, tapi belum ada perubahan. Sekarang berhenti karena tidak ada biaya,” ujarnya.
Di tengah kondisi yang semakin memprihatinkan itu, ada satu kebiasaan anaknya yang membuat hati sang ibu terasa semakin hancur. Sang anak disebut sering memeluk dan memandangi piagam sekolah yang pernah diperolehnya.
“Piagam itu sering dipeluk sambil dipandangi lama. Mungkin dia menganggap itu seperti ijazahnya,” ungkap sang ibu menahan tangis.
Cerita pilu lainnya datang dari MK, lulusan SMK YPBU tahun 2020. Meski tidak mengalami tekanan mental seberat ML, kehidupannya juga berubah karena belum memegang ijazah.
Alih-alih bekerja sesuai bidang pendidikan yang ditempuh selama sekolah, MK kini harus bekerja sebagai buruh angkut barang di sebuah perusahaan jasa pengiriman.
Pekerjaan berat itu dijalani karena minimnya peluang kerja tanpa dokumen pendidikan resmi.
“Karena tidak ada pilihan lain, akhirnya kerja angkut barang,” kata ibunya.
Risiko pekerjaan itu bahkan pernah mencelakai anaknya.
“Pernah tertimpa kulkas saat kerja sampai dadanya sakit,” ungkapnya.
Para wali murid mengaku sudah berkali-kali mendatangi sekolah maupun yayasan untuk meminta kejelasan terkait ijazah anak-anak mereka. Namun mereka merasa tidak pernah mendapatkan solusi yang pasti.
“Kami datang baik-baik, tapi seperti tidak dianggap,” keluh salah satu wali murid.
Persoalan ini kini menjadi perhatian serius karena dinilai bukan lagi semata urusan administrasi sekolah, melainkan menyangkut hak dasar siswa atas dokumen pendidikan yang menentukan masa depan mereka.
Ijazah bukan hanya kertas legalitas kelulusan. Bagi para lulusan, ijazah adalah pintu untuk bekerja, melanjutkan pendidikan, dan memperjuangkan kehidupan yang lebih layak setelah bertahun-tahun menempuh pendidikan.
Sementara itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan penahanan ijazah tersebut hingga ada penyelesaian yang jelas. DP menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya telah nyata dirasakan para lulusan dan keluarganya.
Di tengah ketidakpastian itu, para orang tua kini hanya berharap satu hal sederhana: anak-anak mereka bisa mendapatkan kembali haknya, memegang ijazah yang seharusnya telah lama berada di tangan mereka, dan kembali memiliki harapan untuk menata masa depan yang sempat tertahan.(lil)



