Beranda Malang Raya

Korupsi ADD dan DD Tahun 2017-2018, Mantan Kades Slamparejo di Ciduk Polisi

Suksesi Nasional, Malang – Kepolisian Resort (Polres) Malang melakukan Prees Conference didepan awak media. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) diruang Lobby Mapolres Kabupaten Malang Jawa Timur Selasa (22/9/2020).

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, SIK saat memberikan penjelasan kepada para awak media.

Selain Kapolres dan Kasat Reskrim, ikut pula mendapingi Kapolres Malang Kanit idik IV Polres Malang IPTU Rudi Kuswoyo, SH serta Kasubbag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko, S.H.

Baca Juga :  Polresta Malkot Tangkap Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Kecamatan Sukun

Pres release digelar terkait hasil pengungkapan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Slamparejo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang. Dalam kasus dugaan korupsi ADD dan DD tahun 2017-2018, Polres Malang menetapkan seorang mantan Kades berisial GS (38) sebagai tersangka.

Tersangka GS merupakan mantan Kepala Desa Slamparrjo selama menjabat Kades dua periode. Tersangka menjabat Kades pada tahun 2007-2019. Dugaan ADD dan DD yang dikorupsi oleh GS pada tahun anggaran 2017 dan 2019.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini