Beranda Headline

Moment Harkodia, Unisla Terapkan Mata Kuliah Antikorupsi & Jadikam Mahasiswa Sebagai Agen Antikorupsi

 

 

Suksesi Nasional, Lamongan-Untuk mencetak generasi bangsa yang jujur dan bersih, Universitas Islam Lamongan ( Unisla ) wajibkan mata kuliah anti korupsi bagi mahasiswanya. Langkah progresif dengan mewajibkan mata kuliah pendidikan antikorupsi kepada seluruh mahasiswa, sebenarnya sudah lama berjalan. Dimoment Harkodias kali ini pihak Unisla kembali menegaskan bahwasanya setiap fakultas wajib adanya mata kuliah, alias pendidikan anti korupsi.

 

Hal tersebut menindaklanjuti komitmen Kemendiktisaintek memasukan pendidikan antikorupsi menjadi kurikurim wajib perkuliahan.

 

Menilai sebagai hal yang krusial, Unisla menyatakan diri telah menyiapkan berbagai perangkat dan elemen matkul antikorupsi mulai silabus, materi pembelajaran hingga tenaga pengajar.

 

Keseriusan Unisla tersebut ditegaskan melalui terjalinnya kerjasama antara Fakultas Hukum Unisla dengan Kejari Lamongan saat menggelar talkshow peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diikuti kepala desa, lurah, dan camat Se-Lamongan.

 

Mata kuliah antikorupsi ini mendapat apresiasi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe mendukung berbagai upaya penegakan hukum khususnya oleh akademisi.

 

“Saya berharap dapat dimanfaatkan mahasiswa dengan baik, dan kedepan akademisi juga bisa ikut mengawal kebijakan-kebijakan di Kabupaten Lamongan,” bebernya seusai membuka talkshow peringatan Hakordia 2025 di Unisla, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga :  BPBD Terus Pantau Kondisi Banjir

 

Wakil Rektor 1 Unisla, Sugeng Dwi Hartantyo mengungkapkan bahwa mata kuliah anti korupsi wajib diambil mahasiswa minimal dua Satuan Kredit Semester (SKS) tiap Program Studi (Prodi)

 

“Sudah terbangun kerja sama dengan mitra bahwa matakuliah anti korupsi nantinya akan diisi oleh dosen pengampu yang telah tersartifikasi profesi Anti-Corruption Learning Centre (ACLC) dari KPK,” ungkap Warek 1 Unisla Sugeng, Rabu (10/12/2025).

 

Lebih jauh, Dekan Fakultas Hukum Unisla, Ayu Dian Ningtias membeberkan bahwa kedepan mahasiswa diharap bisa manjadi agen antikorupsi dan memperkuat pengawasan kebijakan keuangan pemerintah mulai dari lingkup terbawah yakni desa/kelurahan.

 

“Pendidikan anti korupsi yang sudah diterapkan di Unisla ini nantinya menjadi bekal mereka-mereka untuk mengawasi jalannya pemerintahan di desa masing-masing demi kemajuan Lamongan pada khususnya adalah sebagai agen antikorupsi di Indonesia,” katanya pasa awak media.

” Dari situlah nantinya mahasiswa Unisla menjadikan generasi bangsa, dan agen serta sebagai ujung tombak dalam pengawasan anti korupsi hingga pemerintahan tingkat desa, ” harap Ayu, tegas.(rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini