TRENGGALEK, suksesinasional.com– Ombudsman Republik Indonesia meninjau infrastruktur dan tata kelola Sekolah Rakyat di Kabupaten Trenggalek, Rabu (14/10/2026).
Hasil peninjauan tersebut mendapat penilaian positif, sekaligus menjadi momentum evaluasi agar pelaksanaan program prioritas Presiden berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dalam kunjungan kerja itu Ombudsman Republik Indonesia didampingi Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin untuk memastikan pembangunan infrastruktur dan penyelenggaraan Sekolah Rakyat berjalan baik, serta mengidentifikasi potensi kendala maupun keluhan masyarakat dalam pelaksanaannya.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Prof. Dr. Radian Syam, S.H., M.H., mengatakan peninjauan langsung diperlukan untuk memastikan kualitas infrastruktur dan pelayanan bagi anak-anak penerima manfaat program tersebut.
Berdasarkan hasil peninjauan serta pemaparan dari Bupati Trenggalek bersama jajarannya, pembangunan Sekolah Rakyat di Trenggalek dinilai memiliki kualitas yang baik, bersifat permanen, serta layak dan tepat sasaran.
“Harapan dari kami Ombudsman, pemerintah daerah terus mendukung dan menjaga investasi negara ini. Tujuan Sekolah Rakyat ini baik, untuk menjangkau anak-anak kita yang sebelumnya belum bisa sekolah atau yang membutuhkan akses pendidikan, agar bisa kembali merasakan nikmatnya memperoleh pendidikan,” ujar Radian.
Menurutnya, keberadaan Sekolah Rakyat harus diimbangi dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga fasilitas yang telah dibangun dan memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai tujuan program.
Ombudsman sebagai lembaga pengawas eksternal penyelenggaraan pelayanan publik menegaskan komitmennya untuk mengawal program pemerintah, termasuk yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Melalui pengawasan tersebut, Ombudsman juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta memberikan rekomendasi apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.
Dalam kesempatan itu, Radian turut mengimbau masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau pengaduan terkait pelayanan publik agar menyertakan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kantor perwakilan Ombudsman yang tersebar di berbagai provinsi maupun saluran pengaduan daring. Pelaporan berbasis bukti dinilai penting untuk mempermudah proses pemeriksaan dan tindak lanjut, sekaligus menghindari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi atau hoaks.
Evaluasi Kemiskinan hingga Program Prioritas Presiden
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan kunjungan Ombudsman tidak hanya membahas Sekolah Rakyat, tetapi juga menyentuh persoalan penanganan kemiskinan, pemutakhiran data desil, serta tata kelola sejumlah program prioritas Presiden lainnya.
Menurut Bupati yang akrab disapa Mas Ipin tersebut, diskusi bersama Ombudsman menjadi ruang evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola program agar pelaksanaannya semakin efektif.
“Ya, tadi banyak kita bicarakan, mulai bagaimana penanganan kemiskinan, bagaimana pendesilan dan lain sebagainya. Kami sudah bercerita banyak, termasuk evaluasi dari Ombudsman untuk meningkatkan tata kelola lebih baik,” kata Mas Ipin.
Ia menyebut pembahasan juga mencakup Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat langkah mitigasi agar potensi persoalan dapat diantisipasi sejak awal.
“Beliau menyampaikan agar mitigasi lebih kuat, tidak sekadar ketika ada masalah baru turun. Komitmen itu yang kita diskusikan, bagaimana semua program Presiden bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Mas Ipin berharap evaluasi dan koordinasi dengan Ombudsman dapat membantu Pemkab Trenggalek memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan berbagai program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(sn)





