Suksesi Nasional.com, MAGETAN – Dalam meningkatkan dan mempermudahkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruk ,kecamatan Kartoharjo membentuk struktur desa dengan Pengukuhan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)
Dalam sambutannya kepala desa Jeruk H. Joko Siswanto menyampaikan Lembaga Kemasyarakatan Desa adalah proses pelantikan atau peresmian pengurus LKD yang telah dibentuk di tingkat desa.
Dimana yang bertujuan untuk meresmi melembagakan keberadaan LKD sebagai mitra pemerintah desa dalam berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat desa.”katanya
Pengukuhan ini biasanya dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pengurus LKD,forkopimca ,kader PKK desa jeruk
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) terdiri dari beberapa komponen, antaranya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Pengurus karang taruna (Pemuda), Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Tim Penggerak PKK dan Kader Posyandu
Disampaikan juga oleh PLT Camat Kartoharjo ,Bpk.Dicong Maleleh mengukuhkan pengurus LKD ini untuk Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di desa. dan memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan desa.
Dengan adanya pengukuhan LKD, diharapkan lembaga-lembaga kemasyarakatan desa dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. “Tandesnya
Pengukuran ini di simbolkan dengan penandatangan keputusan(SK) dan penyerahan SK dari kepala desa kepada masyarakat yangdi Lantik/ kukuhkan. (st)