Beranda Tulungagung

Pemdes Tanjungsari Salurkan BLT Dana Desa, Setiap KPM Terima Rp1,8 Juta

Tulungagung, Suksesi Nasional.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada lima Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (14/7/2026). Penyaluran dilakukan sekaligus untuk alokasi enam bulan, yakni Juli hingga Desember 2026.

Masing-masing KPM menerima BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu per bulan. Karena disalurkan untuk enam bulan sekaligus, setiap penerima memperoleh bantuan senilai Rp1,8 juta.

Kepala Desa Tanjungsari, Sanindra Bayu Pradana mengatakan BLT Dana Desa merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang dibiayai melalui Dana Desa sebagai upaya mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.

“Hari ini di balai desa penyaluran BLT Dana Desa kami berikan secara langsung kepada keluarga penerima manfaat,” kata Sanindra Bayu.

Ia menjelaskan, penetapan lima penerima BLT Dana Desa telah melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) dengan melibatkan berbagai unsur, di antaranya pemerintah desa, ketua RT dan RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Mekanisme tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan disalurkan kepada warga yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan pemerintah.

Baca Juga :  Kades Sumberkolak, Panurakan, Situbondo Serahkan BLT-DD Tunai Ke Warga

Menurut Sanindra Bayu, penerima BLT Dana Desa tahun 2026 diprioritaskan bagi warga yang tergolong miskin ekstrem. Melalui bantuan tersebut, pemerintah desa berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

“Harapan kami, bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membantu meringankan beban ekonomi warga penerima,” ujarnya.

Penyaluran BLT Dana Desa berlangsung di Balai Desa Tanjungsari dan dihadiri Kepala Desa beserta perangkat desa, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para penerima manfaat. Kehadiran seluruh unsur tersebut merupakan bentuk sinergi sekaligus pengawasan agar proses penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku. (Darno)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini