Beranda Headline

Soal Pasien Meninggal, RSI Nashrul Ummah Lamongan Beri Penjelasan Kronologi Surat Rujukan

Lamongan, Suksesinasional.com – Meninggalnya seorang pasien meninggalkan polemik soal rujukan. Terkait itu Rumah Sakit Islam (RSI) Nashrul Ummah Lamongan memberikan klarifikasi resmi mengenai alur penanganan medis terhadap Teguh, warga Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, yang dilaporkan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.

Langkah ini diambil untuk meluruskan kabar yang beredar di masyarakat terkait prosedur pelayanan yang diterima pasien, terutama mengenai penggunaan layanan BPJS Kesehatan dan rujukan antar-fasilitas kesehatan.

Kabid Pelayanan RSI Nashrul Ummah sekaligus Kepala IGD, dr. Indah Muhmatul Lailah, menjelaskan bahwa pasien Teguh pertama kali tiba di IGD pada sore hari dengan kondisi tanda vital yang masih stabil.

“Dari mulai tensi, tekanan darah, nadi, suhu, pernafasan, oksigen dalam darah, semuanya normal dan stabil. Keluhannya memang lemas karena gula darahnya tinggi, dari klinik di Bojonegoro,” ujar dr. Indah, Selasa, (8/9/2026).

Menurut dr. Indah, pasien menjalani proses observasi serta pemantauan ketat sejak pukul 17.30 WIB hingga sekitar pukul 22.30 WIB. Selama rentang waktu tersebut, tim medis tidak menemukan adanya penurunan kesadaran maupun lonjakan tekanan darah yang signifikan.

Mengingat kondisi fisik pasien dinilai stabil dan berstatus sebagai peserta BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit menyarankan agar perawatan dilanjutkan melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai dengan prosedur operasional standar BPJS.

Atas persetujuan untuk mendapatkan penanganan lanjutan yang lebih cepat, pihak RSI Nashrul Ummah kemudian memfasilitasi pengantaran pasien menggunakan ambulans menuju Klinik Rawat Inap Sartika.

Baca Juga :  Puncak HPN, Bupati Yes Sebut Pers Bagian Penting Pembangunan Daerah

“Karena pasien mempunyai BPJS, kami sarankan ke faskes pertamanya untuk bisa tindak lanjut rawat inap di sana sesuai protokol. Kemudian pasien kami antarkan dengan ambulans ke Klinik Rawat Inap Sartika dan BPJS-nya aktif,” tuturnya.

Pihak rumah sakit menyebutkan bahwa kondisi pasien masih terpantau stabil saat tiba di Klinik Sartika. Namun, pada pagi hari berikutnya, kondisi kesehatan pasien mengalami penurunan hingga akhirnya dirujuk kembali ke RSI Nashrul Ummah melalui sistem rujukan resmi BPJS.

Sekembalinya di RSI Nashrul Ummah, pasien langsung mendapat penanganan darurat di IGD sebelum akhirnya dipindahkan ke ruang High Care Unit (HCU) untuk pemantauan intensif akibat kondisinya yang terus memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia.

“Sudah dirujuk dari Sartika melalui sistem BPJS ke sini. Jadi dari awal kami pindahkan ke Sartika sampai pasien ini meninggal, BPJS aktif 100 persen dan sesuai prosedur rujukan BPJS,” tegas dr. Indah.

Selain menjelaskan alur rujukan, dr. Indah juga mengklarifikasi keterlibatan Puskesmas Sukodadi. Berdasarkan data rekam medis dan koordinasi internal, pasien diketahui belum pernah melakukan pemeriksaan atau perawatan di Puskesmas Sukodadi terkait riwayat penyakit terakhirnya.

Manajemen RSI Nashrul Ummah berharap penjelasan ini dapat memberikan kepastian informasi kepada publik serta meluruskan persepsi mengenai standar pelayanan medis dan kepatuhan prosedur rujukan yang telah dijalankan.(rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini