Beranda Headline

Pemkab Tanbu Perpanjang PPKM Level 4

Suksesi Nasional, Tanah Bumbu – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Tanah Bumbu resmi diperpanjang sampai 6 September 2021.

Perpanjangan PPKM Level 4 itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor : 188.46/307/BPBD/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Tanah Bumbu.

Keputusan perpanjangan PPKM Level 4 di Kabupaten Tanah Bumbu ini mulai berlaku tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2021.

Selain itu, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, pelaksanaan PPKM ditingkat RT/RW, Desa/Kelurahan, dan Kecamatan tetap diberlakukan dengan mengaktifkan posko-posko disetiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah.

Camat berwenang melarang setiap bentuk aktifitas kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Tulung Agung, Sosialisasi Sistem Informasi Guru,Belajar di Kecamatan Boyolangu

Kecamatan, Kelurahan, dan Desa lebih mengintensifkan disiplin prokes dan upaya penanganan kesehatan (membagikan masker dan menggunakan masker dengan baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan dan mengurangi mobilitas).

Disamping itu, memperkuat kemampuan sistem dan manajemen Tracing, perbaikan treatment, termasuk peningkatan fasilitas kesehatan (tempat tidur, ruang ICU, maupun tempat isolasi/karantina, koordinasi antar daerah yang berdekatan melalui SPGDT untuk redistribusi pasien dan tenaga kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing. (Rel/Rid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini