Suksesi Nasional, Surabaya – Empat orang pelaku ancaman terhadap Menkopohulkam Machfud MD melalui konten group Whatshap dan Video You Tube dibekuk petugas Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim.
Dari keempat orang pelaku diketahui bernama Muhamnad Nawawi (38) warga Dusun Warungdowo Selatan Pasuruan dan Abdul Hakim (39), Moh Sirojudin (37) keduanya adalah warga Dusun Krajan Grati Pasuruan serta Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang Grati Pasuruan Jawa Timur.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, ke empat pelaku merupakan oknum anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI) terbukti menebar ancaman melalui media sosial (Medsos) bersifat personal terhadap Machfud MD.
Mereka mengancam Machfud MD, apabila kamu pulang ke Madura, pokoknya sifatnya personal dan tidak layak lah dijadikan konten You Tube,” jelas Kombes Pol Gidion saat Konferensi Pers di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya Minggu (13/12/2020).