Beranda Headline

Polisi Bekuk Lim Swie King

Suksesi Nasional, Bogor – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri menangkap Kusmianto alias Lim Swie King alias Aan. Dia ditangkap terkait kasus penyelundupan benih lobster sebanyak 73.200 ekor.


Dirtipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Syahar Diantono mengatakan, Lim Swie King ditangkap awal Juni 2020 di gudang kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :  Kapolres Gresik Gelar Dialog Bareng Mahasiswa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini