Beranda Hukum Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah Pencurian di Gudang Ekpedisi Sidotopo Kidul

Terekam Camera CCTV

Suksesi Nasional, Surabaya – Seorang pelaku pencurian disebuah Gudang Jasa Pengiriman atau JNT di Jalan Sidotopo Kidul nomor 83 Surabaya berhasil diringkus petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Semampir Surabaya.

Pelaku ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian digudang ekpedisi milik Moh Sulistiya Irawan (28) warga Jalan Karajan II RT 01 RW 09 Desa Pangkah Wetan Kecamatan Ujung Pangkah Kabupaten Gresik Jawa Timur.

Baca Juga :  Duh, Tiga Karyawan Nekat Curi Kabel Karena Tak Digaji Selama 1 Bulan

Tersangka adalah Dasir Bin Mat Ja’i (30) Warga Jalan Sidotopo Sekolahan Gang 10 / 25 RT 008 RW. 005 Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) 1 unit mobile Computer Seuic AUTO ID 9 atau barcode scanner, 3 buah pompa automatic water Dispenser, 1 set mini hand mixcer merk TRI J model No. Gem-24C, 1 buah bedak kosmetik merk VIVA, dan 1 set shoe rack serta 1 buah Mozaik Frame.

Baca Juga :  Kasus Pembuangan Bayi di Jalan Sencaki Terungkap, Ini Pengakuannya

Penangkapan pelaku bermula saat petugas unit Reskrim Polsek Semampir mendapat informasi bahwa pelaku percurian barang milik expedisi JNT di Jalan Sidotopo Kidul nomor 83 Surabaya sedang berada di Jalan Sidotopo Sekolahan Gang 10 Surabaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini